Medan, infoMu.co – Kasus viralnya oknum polisi berinisial Bripka PS yang melakukan pemerasan kepada masyarakat pengendara di Jalan Dr Mansyur Medan membuat Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjutak meminta maaf.
Panca meminta pada masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan oknum polisi yang melakukan pemerasan ataupun perilaku buruk lainnya.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat. Kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini, tidak usah ragu, percayakan dan sampaikan kepada saya,” kata Panca usai mengecek pemeriksaan Bripka PS di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11/2021) malam.
Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.
“Tolong bantu lakukan pengawasan. Masyarakat makin baik dan pintar. Kalau anggota yang salah, tidak boleh setengah hati, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Terhadap Bripka PS, Panca mengatakan bahwa yang bersangkutan terancam pidana dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan.
“Sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus. Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi juga kode etik, termasuk pidana,” ujarnya.

