• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Jutaan Hektar Izin Sawit di Sumatera Dicabut

Jutaan Hektar Izin Sawit di Sumatera Dicabut

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
28 Desember 2025
in Hukum
0

Jutaan Hektar Izin Sawit di Sumatera Dicabut

INFOMU.CO |  Jakarta – Sebulan berlalu usai air bah menerjang Sumatera, pemerintah kini menyatakan sudah mencabut izin perkebunan sawit, pemanfaatan hutan, dan pertambangan. “Menteri Kehutanan telah mencabut izin pemanfaatan lahan dalam skala besar, termasuk jutaan hektar izin perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hasil hutan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, dalam dalam siaran langsung konferensi pers di kanal YouTube BNPB.

Dia menjelaskan, langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam tata kelola sumber daya alam, utamanya hutan di kawasan Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang telah dilanda banjir besar. “Demikian juga menteri lingkungan hidup telah melakukan segel terhadap aktivitas lima perusahaan tambang besar yang dianggap berisiko memicu kerusakan lingkungan, “ujar Pratikno yang sedang berada di Aceh.

Dia mengatakan tindakan ini adalah wujud ketegasan pemerintah membuat kawasan Sumatera lebih baik. “Bukan semata-mata memulihkan ke keadaan semula tetapi membuatnya lebih baik,” kata Pratikno. Penyegelan tambang dan pencabutan izin pemanfaatan hutan

Diberitakan sebelumnya, lima perusahaan tambang di Sumatera Barat disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena menyebabkan sedimentasi parah dan memicu banjir Sumbar.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mencatat perusahaan yang dihentikan paksa, antara lain berinisial PT PJA, PT DDP, CV LBU, CV J, serta PT SBI. “Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga,” kata Hanif .

Presiden Prabowo pada Senin (15/12/2025) lalu juga mengatakan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mencabut 1,5 juta hektar Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Raja Juli merincikan bahwa sebanyak 18 PBPH sudah disita sejak Februari 2025 lalu. Kini, Kementerian Kehutanan kembali akan menyita 22 PBPH nakal di seluruh Indonesia. Adapun sebanyak 116.198 hektar PBPH yang disita berlokasi di Sumatera. (kps)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: bencanaizin dicabutizin sawit
Previous Post

Pelantikan Wakil Direktur dan Wakil Dekan UMSU Periode 2025-2029

Next Post

Cikal Bakal Gempa di Asia Tenggara, Ada di Indonesia

Next Post
Cikal Bakal Gempa di Asia Tenggara, Ada di Indonesia

Cikal Bakal Gempa di Asia Tenggara, Ada di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.