Jakarta, InfoMu.co – Joe Biden akhirnya berhasil mengalahkan Donald Trump. Kemenangan ini membuat Biden selangkah lagi menjadi Presiden ke-46 Amerika Serikat.
Dikutip dari Reuters, kemenangan Biden ditentukan usai menang di Negara Bagian Pennsylvania yang penghitungannya baru saja selesai Sabtu (7/11) sekitar pukul 11.00 waktu Amerika Serikat. Kemenangan di sana membuat suara elektoral Biden mendapat 273. Angka tersebut merupakan jumlah aman untuk memenangi pemilu suara elektoral. Sementara Donald Trump hingga saat ini baru mengantongi 214 suara elektoral.
Saat ini, masih tersisa negara bagian Arizona, Wisconsin, dan Michigan yang masih menyelesaikan perhitungan suara di wilayah mereka.
Biden bersama Kamala Harris juga berhasil menuntaskan dendam Hillary Clinton. Eks Capres Demokrat itu dikalahkan Trump pada 2016 lalu.
Setelah kemenangan ini, Biden dan Harris tinggal menunggu pemilihan di electoral collage untuk meresmikan dirinya jadi Presiden ke-46 AS. (kumparan)

