• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Istilah-istilah Bencana dalam Al Quran

Istilah-istilah Bencana dalam Al Quran

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
7 Desember 2021
in Literasi
86

Yogyakarta, InfoMu.co – Salah satu peran penting agama dalam mitigasi bencana adalah membentuk pandang masyarakat terhadap peristiwa yang menimpa mereka. Islam memiliki konsep bencana yang tertuang di dalam Al Quran. Dalam sumber ajaran Islam tersebut, bencana disebutkan menggunakan beberapa istilah yang beragam dengan konotasi berbeda sekaligus menawarkan rambu-rambu esensial dalam tanggap bencana.

Dalam Fikih Kebencanaan, beberapa istilah bencana di antaranya: fitnah merujuk pada kekacauan sosio-politik (QS. At-Taubah: 47), fasad menunjukan bencana sosial maupun ekologis (QS. Fushshilat: 30), sedangkan nazilah adalah bencana yang timbul karena skisma keagamaan (QS. Al Hijr: 90-91).

Peristiwa alam destruktif diwakili oleh istilah halak (QS. Al Qashash: 78), tadmir (QS. Al-Isra: 16), dan tamziq (QS. Saba’: 18-19). Kesemua istilah-istilah berada dalam payung dua istilah umum yang cukup penting dalam pemaknaan bencana, yakni bala’ dan mushibah.

Dari rangkaian ayat yang menggunakan istilah bala’ dan mushibah ini dapat disimpulkan kaidah fundamental bahwa: setiap kejadian memang telah ditetapkan oleh Allah (QS. Al-Hadid: 22-23), namun kerugian yang dialami manusia dalam kejadian tersebut adalah akibat perbuatannya sendiri (QS. An-Nisa: 79, QS. Ghafir: 30), dan Allah akan mengangkat derajat mereka yang merespon tiap kejadian dengan tindakan terbaik dan tidak berputus asa (QS. Al-Mulk: 2), sehingga bagi mereka, di balik kerugian itu ada rahmat yang besar dari Allah (QS. Al-Baqarah: 155-156).Bencana yang timbul karena peran langsung manusia seperti konflik sosial maupun kerusakan ekologis seharusnya bisa dicegah dengan memaksimalkan fungsi amar ma’ruf nahhyi munkar. Tentu otoritas tertinggi di sini ada di tangan pemerintah. Adapun bencana yang timbul karena peristiwa-peristiwa alam, hingga saat ini hanya bisa dihadapi dengan mitigasi.

Karenanya, menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Ayub dalam tulisannya di Republika pada 29 januari 2019 mengatakan bahwa penguasaan terhadap ilmu pengetahuan terkait kejadian-kejadian alam tersebut menjadi fardu kifayah; dalam suatu komunitas, wajib ada yang memilikinya. Otoritas ilmuwan-ilmuwan tersebut harus dihormati (QS. Al Anbiyaa’: 7).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: al-quránistilah bencana
Previous Post

Varian Omicron Terdeteksi di 38 Negara, MCCC Ajak Masyarakat Semakin Waspada

Next Post

Adakah Ketentuan Akikah untuk Orang Dewasa?

Next Post
Adakah Ketentuan Akikah untuk Orang Dewasa?

Adakah Ketentuan Akikah untuk Orang Dewasa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.