• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Inilah Fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Terkait Hukum Musik dan Wisata ke Candi

Inilah Fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Terkait Hukum Musik dan Wisata ke Candi

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
13 Maret 2023
in Tarjih
0

Jakarta, InfoMu.co – Belum lama ini jagad sosial diramaikan dengan kontroversi hukum musik dan wisata ke Candi Borobodur. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa mendengarkan musik dan wisata ke candi.

Dalam laman resminya pada hari Ahad (19/9) PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa seputar hukum music dan berkunjung atau berwisata ke candi.  Fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah  telah membahas tentang musik dan wisata candi.

Mengutip  Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof. Syamsul Anwar, Fatwa Majelis Tarjih disebutkan jika seni musik membawa pada kemanfaatan maka hukumnya boleh, apabila hanya membuang waktu saja tanpa memberikan faedah maka hukumnya makruh, dan jika keluar dari koridor syari’at agama maka jelas hukumnya haram. Dengan semangat yang sama pula, fatwa Tarjih membolehkan mengunjungi candi, asal tidak mengandung kegiatan yang membawa pada perbuatan syirik.

Menurut Prof Syamsul, masalah ini juga dapat dibaca di kitab Usul al-Fiqh: Dirasah Naqdiyyah fi Aliyat Iktisyaf al-Ahkam al-Syar’iyyah.  Menurut  Prof. Syamsul, dalam kitab itu menjelaskan tentang mekanisme penemuan hukum berdasarkan metode ta’lili (metode kausasi/qiyas) di bawah judul bab “al-thariqah al-ta’liliyyah”.

Menjelaskan perdebatan ulama tentang apakah hukum itu mengandung ‘illah (kausa) atau tidak, Prof. Syamsul kemudian mengklasifikasikan metode ta’lili (metode kausasi) ini menjadi dua macam: pertama, al-‘illah al-fa’ilah atau kausa efisien; kedua, al-‘illah al-gha’iyyah  (kausa final).

Al-‘illah al-fa’ilah adalah penyebab ditetapkannya suatu ketentuan hukum dan ‘illat ini mendahului penetapan hukum. “Contoh, ijab qabul adalah ‘illat sahnya suami istri berhubungan badan. Tindak pidana korupsi adalah ‘illat dari jatuhnya hukum potong tangan. Sedangkan al-‘illah al-gha’iyyah adalah tujuan yang hendak diwujudkan melalui suatu penetapan hukum,” tulis laman itu.

Menurut Syamsul, ‘illat ini terwujud setelah, dan didahului oleh, penetapan hukum. Contoh, pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah, sah tidaknya sebuah perceraian harus ditentukan di pengadilan, tujuannya agar menekan tingkat perceraian dan menghindari kesewenangan talak yang mungkin dijatuhkan oleh suami tanpa alasan yang logis dan sah.

Menurut Syamsul, lagi, al-‘illah al-gha’iyyah atau kausa final inilah yang sesungguhnya merupakan Maqashid al-Syarī’ah. “Kalau kita melihat argumen Majelis Tarjih tentang musik dan wisata candi seperti yang sudah disampaikan di atas, maka dapat kita kategorikan pandangan Majelis Tarjih ini termasuk kategori al-‘illah al-gha’iyyah,” kata Syamsul.

Pandangan Majelis Tarjih juga bertafwa yang sama  terkait hukum menggambar, melukis dan membuat patung.  Saat sebagian kelompok Islam mengharamkan melukis dan membuat patung, Majelis Tarjih dengan metode pembacaan teks yang menyeluruh (istiqra).

Aktivitas melukis dan membuat patung dihukumi tiga bentuk tergantung al-‘illah al-gha’iyyah, yaitu bisa haram, makruh, dan mubah. “Melukis dan membuat patung dapat menjadi haram manakala disembah, dan dapat menjadi mubah manakala dijadikan media pembelajaran,” katanya. (NE/Indonesia-inside)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: musikwisata candi
Previous Post

PWM Aceh, Sambut Baik Silaturrahmi Bank Muamalat Aceh

Next Post

MIN 2 Mandailing Natal Selenggarakan Isra’ Mikraj dan Penyambutan Ramadan

Next Post
MIN 2 Mandailing Natal Selenggarakan Isra’ Mikraj dan Penyambutan Ramadan

MIN 2 Mandailing Natal Selenggarakan Isra' Mikraj dan Penyambutan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.