• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Muhammadiyah Minta PP 28/2024 Segera Direvisi, Khawatir Perzinahan Pelajar Merajarela

Ini Solusi Mendikdasmen Menjawab Kekurangan Guru

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
22 Januari 2025
in Sekolah
0
Ini Solusi Mendikdasmen Menjawab Kekurangan Guru
Jakarta, InfoMu.co –  Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang  Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Dengan peraturan itu guru ASN terdiri PNS dan PPPK diperbolehkan mengajar di sekolah swasta. Mu’ti menilai langkah ini dapat menciptakan pemerataan guru-guru di berbagai wilayah.
“Sudah terbit, guru ASN itu PNS dan PPPK. Permendikdasmen sudah terbit dan itu jadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dan memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat,” kata Mu’ti seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025)
Lebih lanjut menurutnya, penataan kuantitas guru seperti pada Permendikdasmen menjadi upaya untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
“Sehingga terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu mudah-mudahan bisa jawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru,” jelasnya.
Berbagai tanggapan dari organisasi penyelenggara satuan pendidikan muncul, diantaranya dari Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) yang menyambut baik Permendikdasmen itu.
Menurut Ketua Umum Hisminu KH. Arifin Junaidi, peraturan mengenai guru ASN yang dapat mengajar di sekolah swasta juga bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat penyelenggara  pendidikan.
“HISMINU yang menghimpun 7000 sekolah/madrasah yang tersebar di seluruh penjuru nusantara mendukung terbitnya Permendikdasmen ini dan berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” harapnya.(ek)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: gurumendikdasmen
Previous Post

Syafiq Mughni Berharap Ideologi Muhammadiyah Berfungsi untuk Kebangsaan dan Global

Next Post

MDMC Bergerak Cepat Atasi Banjir Bandang Lampung: Bantuan dan Posko Didirikan

Next Post
MDMC Bergerak Cepat Atasi Banjir Bandang Lampung: Bantuan dan Posko Didirikan

MDMC Bergerak Cepat Atasi Banjir Bandang Lampung: Bantuan dan Posko Didirikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.