Hijau di Tengah Merah: Saham Tambang, Geopolitik Energi, dan Akumulasi Risiko Ekologis
Oleh : Arif Pratama Marpaung – Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis UMSU
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di awal 2026 menghadirkan ironi yang kuat. Di saat pasar global dibayangi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik, justru saham-saham berbasis sumber daya alam tampil dominan dan menjadi penopang utama indeks. Per 6 Januari 2026, sektor energi mencatatkan apresiasi sekitar +7,43% year-to-date, sementara sektor material dasar menguat +8,95% YtD. Arah pergerakan ini menegaskan bahwa denyut IHSG saat ini semakin ditentukan oleh dinamika komoditas global, bukan semata oleh konsumsi domestik atau kinerja sektor riil non-komoditas.
Penguatan tersebut terutama dipicu oleh lonjakan harga nikel dan emas. Harga nikel menembus USD 17.003 per ton, naik sekitar 13% dalam sebulan terakhir, seiring respons pasar terhadap rencana pemerintah memangkas kuota produksi nikel nasional hingga sekitar 34% pada 2026 melalui skema RKAB. Dalam perspektif ekonomi sumber daya, kebijakan ini menciptakan persepsi kelangkaan pasokan (scarcity effect) yang segera diterjemahkan pasar ke dalam kenaikan harga dan penguatan valuasi emiten tambang. Pasar keuangan kembali menunjukkan sifatnya yang forward looking: ekspektasi kebijakan lebih cepat memengaruhi harga dibanding realisasi di sektor riil.
Pada saat yang sama, emas kembali menguat ke kisaran USD 4.480 per ounce setelah sempat tertekan aksi ambil untung di akhir tahun. Penguatan ini menegaskan kembali peran emas sebagai aset lindung nilai ketika risiko global meningkat. Lonjakan harga emas saat ini lebih mencerminkan meningkatnya kecemasan investor daripada membaiknya prospek pertumbuhan ekonomi dunia.
Sumber kecemasan tersebut salah satunya berasal dari eskalasi geopolitik. Intervensi Amerika Serikat di Venezuela memperkuat kembali narasi klasik mengenai energi, kekuasaan, dan stabilitas pasokan global. Namun ketegangan tidak berhenti di Amerika Latin. Di Timur Tengah, hubungan Amerika Serikat dan Iran kembali menjadi pusat perhatian pasar. Konflik ini memiliki bobot strategis yang jauh melampaui dimensi politik, karena Iran merupakan salah satu produsen minyak utama dunia dan berada di jalur energi paling vital, yakni Selat Hormuz—koridor sempit yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak global. Setiap eskalasi ketegangan selalu membawa risiko gangguan distribusi minyak, baik melalui sanksi, serangan terbatas, maupun ancaman penutupan jalur pelayaran. Bahkan tanpa gangguan fisik sekalipun, pasar energi kerap memasukkan geopolitical risk premium ke dalam harga. Inilah yang mendorong kenaikan harga minyak dan, secara simultan, memperkuat emas sebagai safe haven.
Dinamika tersebut dengan cepat menjalar ke Bursa Efek Indonesia. Saham-saham energi dan material dasar menjadi sasaran arus modal, diposisikan investor sebagai instrumen lindung nilai terhadap volatilitas. Minat pasar ini juga bersinggungan dengan ekspansi aktivitas korporasi. PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) mengalokasikan sekitar USD 10 juta sepanjang 2025 untuk kegiatan eksplorasi di tambang emas Toka Tindung, Sulawesi Utara, guna memperkuat kesinambungan cadangan. Di sektor batubara, PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) memulai operasi produksi melalui anak usahanya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan target awal sekitar 3 juta ton pada 2026 dan potensi peningkatan hingga 7 juta ton per tahun. Data ini menunjukkan bahwa penguatan saham tambang tidak semata digerakkan oleh spekulasi harga, tetapi juga oleh akselerasi kegiatan riil.
Namun, dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, fenomena ini justru menampilkan kontradiksi yang semakin nyata. Di satu sisi, pasar modal merayakan kenaikan harga saham tambang. Di sisi lain, Indonesia menghadapi realitas bencana ekologis, khususnya di Sumatera, yang banyak dikaitkan dengan degradasi lingkungan, deforestasi, dan aktivitas ekstraktif yang pengawasannya masih lemah. Perspektif ekonomi lingkungan memandang kondisi ini sebagai bentuk externality trap: keuntungan finansial dinikmati pelaku pasar dan korporasi, sementara biaya sosial dan ekologis dialihkan kepada masyarakat dan negara.
Lebih jauh, tekanan yang terus berulang terhadap ekosistem membentuk apa yang dapat disebut sebagai ecological risk accumulation—penumpukan risiko ekologis yang secara perlahan menurunkan daya dukung lingkungan, meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana, serta pada akhirnya berpotensi menggerus fondasi pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Dalam konteks ini, reli komoditas tidak hanya membawa manfaat fiskal dan pasar, tetapi juga menyimpan risiko struktural yang sering kali tidak tercermin dalam pergerakan indeks saham.
Pada akhirnya, penguatan saham tambang di tengah volatilitas IHSG menegaskan betapa strategisnya sektor ini bagi pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, dan ketahanan energi. Namun, rangkaian bencana dan degradasi lingkungan menjadi pengingat bahwa keberlanjutan tidak dapat ditempatkan sebagai isu pelengkap. Tantangan ke depan bukan memilih antara pertumbuhan atau lingkungan, melainkan menyatukan keduanya: memastikan eksploitasi sumber daya dilakukan dengan tata kelola yang kuat, internalisasi biaya lingkungan, serta orientasi jangka panjang. Tanpa itu, reli komoditas berisiko hanya menjadi keuntungan sesaat yang dibayar mahal oleh stabilitas sosial dan ekologis Indonesia. Di sinilah peran negara menjadi krusial, bukan hanya sebagai pemberi izin eksploitasi, tetapi sebagai arsitek tata kelola yang memastikan pertumbuhan sektor tambang berjalan seiring dengan perlindungan ekologis. (***)

