• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Gubsu: Jangan Ada Yang Mengganggu Masjid Ini

Gubsu: Jangan Ada Yang Mengganggu Masjid Ini

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
7 November 2020
in Kabar, Uncategorized
86

 

Medan, InfoMu.co –  Gubernur umatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dan MUI Sumut agar bertanggungjawab terhadap masalah Masjid Amal Silaturrahim dan jangan sampai umat mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah Masjid Amal Silaturrahim.

Tidak ada yang boleh mengganggu masjid ini.

“Jangan ada yang coba menganggu masjid ini sebelum masalah ini diselesaikan secara tuntas. Saya pingin tau siapa pengembangnya karena semua ada aturan mainnya,” tegas Gubsu Edy Rahmayadi usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Amal Silaturrahim Jalan Timah Putih Rumah Susun Sukaramai Medan, Jumat (6/11).

Ditegaskan Gubsu, negara ini adalah negara hukum jadi semua permasalahan harus diselesaikan secara tuntas. MUI Sumut dan MUI Medan merupakan panutan seluruh umat lewat fatwa yang dikeluarkannya terkait masalah masjid. Ulama sebagai wakil Rasullulah yang bisa menjelaskan dan menyelesaikan masalah masjid ini.

“Masalah masjid ini memang bukan wewenang Gubsu. Siapa wali kotanya, siapa pejabat yang berkompeten. MUI harus bertanggungjawab terhadap masalah masjid ini, kalau sudah jihad akan ada pikiran lain. Oleh sebab itu, jangan sampai keluar kata jihad. Sekali lagi saya tegaskan bahwa masjid ini tidak boleh diganggu sebelum masalahnya tuntas,” sebut Gubsu yang disambut dengan teriakan takbir.

Diakui Gubsu, dirinya sudah lama ingin melaksanakan shalat di Masjid Amal Silaturrahim sekaligus ingin mengetahui bagaimana permasalahan Masjid Amal Silaturrahim yang sebenarnya.

“Saya datang ke masjid ini juga ingin mengetahui permasalahan yang sebenarnya, kenapa masjid ini akan dibongkar sehingga sengaja saya mengajak pengurus MUI Sumut dan MUI Medan karena ulama adalah wakil Rasullulah yang bisa memberikan penjelasan. Saya pingin penjelasan dari MUI Sumut, MUI Medan, dari kenaziran. Jangan ada yang berbohong sehingga saya bisa mengambil langkah selanjutnya,” tutur Gubsu.

Sebelum beranjak meninggalkan masjid, Gubsu berpesan agar umat Islam jangan lemah dan jangan mudah dipecah belah.

“Begitu saya masuk ke masjid ini, saya ambil kesimpulan bahwa umat kita lemah. Mudah dipecah belah. Oleh sebab itu, mari kita kuatkan iman. Yang punya iman kuat silahkan ikut dan yang tidak punya iman kuat silakan pulang ke rumah. Ini merupakan takdir Allah sehingga saya datang ke sini dan bukan karena politik. Ini amanah yang harus dilaksanakan,” sebut Edy Rahmayadi.

Sebelumnya, Sekretaris MUI Kota Medan Hasan Maksum menyebutkan, pihaknya sudah berkali melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah Masjid Amal Silaturrahim.

“Pada acara peletakan batu pertama (breakingdown) apartemen Rumah Susun tersebut pihak Perum Perumnas menyatakan tidak akan melakukan pemindahan, penggeseran atau perubuhan masjid bahkan masjid akan diperindah,” sebut Hasan Maksum.

Belakangan, tambah Hasan Maksum, pihak Perum Perumnas malah membangun masjid baru untuk menggantikan masjid yang lama sehingga MUI Medan kecewa dengan sikap pihak Perum Perumnas.

“Pada pertemuan pertama dengan pihak Perum Perumnas sudah ada kesepakatan bahwa Masjid Amal Silaturrahim tidak akan dipindahkan atau digeser. Bahkan, pihak Perum Perummas akan memperindah masjid ini. Pihak Perum Perumnas membangun masjid baru yang letaknya hanya beberapa puluh meter dari masjid lama,” ujar Hasan Maksum seraya menambahkan bahwa MUI Medan pada prinsipnya tidak setuju dengan pemindahan masjid ini.

Sedangkan Sekretaris MUI Sumut Dr Ardiansyah menyebutkan bahwa masjid tidak bisa digeser dengan alasan apapun bahkan MUI Sumut sudah mengeluarkan fatwa bahwa bangunan masjid yang berdiri di atas tanah statusnya adalah wakaf.

Bukan milik makhluk melainkan milik Allah.

“Fatwa MUI Sumut tahun 1983 no 54 bahwa setiap bangunan masjid yang berdiri di atas tanah maka statusnya adalah wakaf. Wakaf bukan milik makhluk melainkan milik Allah. Jadi, kalau mau memindahkannya bukan kepada pemerintah tapi kepada Allah,” sebut Ardiansyah.

Dijelaskan Ardiansyah, saat ini MUI Pusat sedang bekerja untuk menyelesaikan masalah ini.

MUI Sumut selama ini tidak pernah bersentuhan langsung dengan Masjid Amal Silaturrahim karena masalah ini ditangani MUI Medan dan pihak Perum Perumnas tidak pernah berdiskusi dengan MUI Sumut.

Sedangkan Ketua Aliansi Penyelamatan Masjid Amal Silaturrahim (APMAS) menjelaskan bahwa ada aturan khusus untuk memindahkan masjid sehingga tidak semudah itu untuk memindahkan atau menggesernya.

“Salah satunya, masjid bisa dipindahkan untuk kepentingan umum atau dalam keadaan darurat,” tegas Affan.

Namun, tambah Affan, yang terjadi sekarang ini sesuai dengan faktanya bahwa masjid ini dipindahkan untuk kepentingan bisnis pihak pengembang sehingga pihak pengembang berusaha untuk menggeser dan memindahkan masjid berdasarkan surat putusan dari Pengadilan Agama.

“Kami sudah memasukkan surat kasasi melalui Pengadilan Agama Medan,” ujar Affan.

Pantauan Waspada, pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Amal Silaturrahim, Jumat (6/11) selain dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi juga dihadiri oleh ratusan jamaah, pengurus BKM Amal Silaturrahim serta warga sekitar masjid.

Bertindak sebagai khatib Ustadz Azwir Ibnu Aziz dan imam Ustadz Heriansyah. (waspada )

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Previous Post

UMS Masuk 10 Besar Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia

Next Post

Aceh Bersiap Menuju Zona Hijau

Next Post
Aceh Bersiap Menuju Zona Hijau

Aceh Bersiap Menuju Zona Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.