Medan, InfoMu.co – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga dua pekan ke depan.
Perpanjangan itu, kata Edy Rahmayadi, dilakukan lantaran kondisi kasus pandemi Covid-19 di Sumut, terutama Kota Medan masih tinggi.
Diketahui PPKM Mikro di Sumut diterapkan di enam kabupaten/kota yakni Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Langkat dan Simalungun.
PPKM Mikro itu telah beberapa kali diperpanjang dan akan berakhir 19 April 2021.
“PPKM Mikro akan diperpanjang sampai bisa kita kendalikan. Karena di Medan sampai 15 ribu kasus. Jadi belum bisa kita kendalikan,” kata Edy, Senin (19/4/2021).
Di dalam PPKM Mikro itu, Satgas Covid-19 Sumut akan terus menerapkan penyekatan terhadap kabupaten/kota yang kasus penularan virus coronanya masih meningkat.
“Untuk itu penyekatan-penyekatan di daerah yang terdampak itu tetap kita harus lakukan,” ucapnya.
Edy pun menyatakan permohonan maaf atas perpanjangan PPKM Mikro di Sumut sebab ada pembatasan kegiatan ekonomi/usaha yakni dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Hal itu tertuang dalam Surat Gubernur Sumut Nomor 360/1878/2021, tertanggal 4 Maret 2021 tentang PPKM Mikro.
“Saya minta maaf dengan kegiatan ini. Pastinya dia kurang nyaman dalam beribadah di bulan Ramadan, dia mencari kehidupan. Tetapi ini harus kita lakukan, karena untuk menyelematkan juga,” sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.
Di samping penerapan PPKM Mikro, Pemprov Sumut dan Satgas Covid-19 Sumut akan kembali gencar melakukan edukasi dan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas diri.
Ia pun berharap wali kota/bupati, camat hingga kepala/desa serta lurah turut melakukan hal yang sama demi menekan kasus Covid-19 di Sumut.
“Akan kita evaluasi. Kami akan tekankan kembali edukasi dan sosialisasi tentang prokes. Mungkin rakyat sudah jenuh selama setahun dua bulan mengalami hal ini. Rakyat perlu mencari nafkah,” jelasnya.
“Tetapi tetap saya ingatkan kepada bawahan-bawahan saya terkhusus kabupaten/kota, camat sampai ke kades, bahwa covid 19 belum berakhir. Untuk itu harus kita waspadai. Satu-satunya obat covid-19 adalah prokes, gunakan masker, cuci tangan dan atur jarak,” tegas Edy (hms)