• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
KHGT : Kalender Global dan Lokal  Tanggapan atas Artikel “KHGT : Klaim Global dengan Otoritas Lokal”

Filologi (Tahqīq at-Turāts)

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
18 September 2025
in Literasi
0

Filologi (Tahqīq at-Turāts)

Oleh : Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar – Dosen FAI UMSU dan Kepala OIF UMSU

 

Jumlah karya tulis (turats) umat Islam saat ini mencapai tiga juta naskah, merupakan yang terbesar di dunia. Tidak ada peradaban di zaman silam yang mampu menyaingi khazaha tulis di peradaba Islam ini. Ciri dan distingsi peradaban Islam adalah literasi dan literaturnya
yang melimpah dengan bahasa Arab sebagai bahasanya. Para ahli mencatat, dari jumlah tiga juta naskah ini baru sekitar sepuluh persen saja yang berhasil dikaji dan ditelaah baik dalam bentuk tahqiq (kajian filologis), dirasah (analisis konten dan substansi), maupun dalam
bentuk kajian-kajian lainnya.

Filologi (Arab: tahqiq at-turats) adalah salah satu disiplin ilmu utama mengkaji dan menggali khazanah manuskrip. Filologi (philologia) berasal dari kata philos yang bermakna ‘cinta’ dan logos yang bermakna ‘ilmu’. Secara terminologi filologi adalah ilmu tentang bahasa, kebudayaan, pranata, dan sejarah suatu bangsa sebagaimana terdapat di bahan-bahan tertulis. Di dunia Arab, filologi disebut “tahqiq” atau “tahqiq at-turats” yaitu meneliti teks dan naskah (manuskrip) guna menemukan redaksi sebagaimana ditulis pengarang sebuah kitab (mu’allif) secara cermat baik dari segi bahasa, tulisan, dan pengertian (lihat: Ahmad Mathlub, Nuzhrah fī Tahqīq al-Kutub, 1982, h. 9). Adapun obyek filologi dan yang menjadi kajian utama dalam filologi adalah teks dan naskah itu sendiri.

Ada sejumlah syarat dan karakter yang harus dimiliki oleh seorang filolog (muhaqqiq) yaitu: (1) seorang filolog harus mencintai naskah, (2) seorang filolog harus jujur dan amanah dalam menyunting teks, (3) seorang filolog harus sabar dalam meneliti dan membaca teks manuskrip, (4) seorang filolog harus menumbuhkan sikap ragu terhadap naskah, (5) seorang filolog memiliki wawasan luas atas naskah dan tertutama terhadap tema yang diteliti, dan lain-lain. Selain itu seorang filolog juga mesti menguasai bahasa naskah yang akan ditahqiq.
Tatkala seorang filolog mengkaji (men-tahqiq) naskah dalam bahasa Arab maka memestikan filolog itu mebguasai dan memahami bahasa Arab dengan baik. Berikutnya seorang filolog juga mesti menguasai sejarah disiplin ilmu yang diteliti guna menndapatkan gambaran
komprehensif terhadap dinamika dan karakter keilmuan yang berkembang waktu itu. Selain itu tak kalah pentingnya seorang filolog juga mesti memahami istilah teknis disiplin ilmu yang diteliti.

Tahqiq yang berarti konkretisasi merupakan aktivitas utama dalam filologi. Secara teknis aktivitas tahqiq meliputi hal-hal berikut: (1) transliterasi dan transkripsi teks, (2) memberi penjelasan (ta’liq) atas istilah tertentu, (3) mengatur teks kepada beberapa paragraf
agar pokok pikiran (inti) naskah dipahami, (4) menambah sub judul (bila diperlukan), (5) menjelaskan perbedaan bacaan antara teks suntingan (nuskhah al-mu'tamidah) dengan teks-teks naskah lain (nuskhah al-musa'idah), (6) memberi catatan (at-ta'liqat) atau komentar (asy-syarh) secara ringkas, dan lain-lain.

Selain tahqiq, hal penting lain dalam filologi adalah dirasah yaitu analisis atas naskah dan pengarang (mu’allif). Secara garis besar dirasah (analisis) meliputi kajian atas naskah dan pengarang (mu’allif). Kajian atas pengarang meliputi analisis dan deskripsi biografi
pengarang dari sebuah naskah yang meliputi karya, keilmuan, kontribusi, dan lain-lain. Berikutnya dinamika dan diskursus keilmuan zaman pengarang (mu’allif), lalu situasi politik dan sosial ketika itu, dan lain-lain.

Merupakan fakta, kajian filologi menghasilkan pengetahuan dan informasi baru yang berguna dalam pengembangan keilmuan era kini, diantaranya adalah terungkapnya sisi-sisi lain atau informasi-informasi lain namun sangat berguna seperti informasi alam (gempa, banjir, badai, longsor, dan lainnya) yang pernah terjadi di masa lalu. Demikian lagi melalui naskah terdapat informasi humanis masyarakat di zaman silam seperti informasi wabah, medis, dan lain-lain. Berbagai informasi ini adakalanya didapat bukan dari satu naskah utuh
yang membahas tentang hal itu, namun melalui catatan-catatan (at-ta’liqat) dalam sebuah naskah.

 

Manuskrip “Shahih al-Bukhary”, ditulis sekitar tahun 1185 M – 1186 M (Koleksi British Library’s Department of Asian & African Studies). Bab : Puasa di Hari Jumat, di dalamnya ada redaksi “akhbarana al-Bukhari” (telah mengabarkan kepada kami Al-Bukhari) yang
menunjukkan naskah ini telah disalin ulang. Berikutnya dalam naskah ini ada perawi berbeda yaitu ‘Abdul Hamid bin Ja’far (manuskrip) dan ‘Abdul Hamid bin Jubair bin Syaibah (dalam versi cetak).

 

Naskah “Durrat Al-Aḥkām Min Ḥadīth Sayyid Al-Anām” karya Muhammad ‘Aydrus Qaimuddin bin Badaruddin al-Buthuni, Sultan Buton ke-29 (1824 M – 1851 M). Tema: pentingnya niat, rukun Islam dan iman, ihsan, tanda-tanda hari kiamat, keistimewaan al-Quran, doa-doa harian, keutamaan ibadah malam, dan lain-lainnya. Naskah ini membuktikan cukup kuatnya akar tradisi penulisan kitab hadis di Nusantara.

Sejatinya, di alam-melayu nusantara ada banyak naskah (manuskrip) dalam berbagai bahasa dan disiplin ilmu yang ditulis oleh ulama-ulama alam-melayu nusantara. Naskah-naskah itu meliputi berbagai bidang seperti fikih, tasawuf, hadis, tafsir, akidah, falak, hadis, medis, bahasa, dan lain-lain. Khusus dalam bidang hadis dapat dinyatakan hingga kini belum banyak kajian filologis komprehensif tentangnya. Padahal Prof. Dr. Oman Fathurrahman dalam artikelnya yang berjudul “The Roots of The Writing Tradition of Ḥadīth Works in Nusantara: Hidāyāt al-Ḥabīb by Nūr al-Dīn al-Rānīrī” menyatakan tradisi penulisan kitab-kitab hadis di kalangan para ulama nusantara tidaklah sesepi yang dikesankan selama ini. Meskipun dari segi jumlah memang kalah jauh dibanding dengan bidang keilmuan lainnya, terutama tasawuf dan fikih.

Naskah yang berisi hadis-hadis Nabi Saw, penulis anonim.

Selain kajian filologi, terdapat pula segmen lain dari kajian filologi yang cukup penting yang dikenal dengan kodikologi yang mengkaji aspek-aspek diluar teks sebuah manuskrip seperti kajian atas naskah ditulis dalam bahasa apa (Arab, Melayu, Jawi, Batak, Bugis, Aceh, Sansekerta, Persia, dan bahasa lainnya), jenis kertas yang digunakan (kertas papirus, kertas eropa, kertas Cina, kertas Persia, dan lain-lain), rubrikasi tinta (merah, hitam, dan lainnya), kondisi naskah (baik, buruk, banyak dimakan binatang pengerat, dan lain-lain), kepemilikan naskah (pribadi, masjid, perpustakaan, dan lain-lain). Misalnya dapat dilihat dalam naskah di bawah ini,

 

Dikethaui naskah ini ditulis oleh seorang Raja. Tidak ada kolofon, sehingga informasi kapan
dan dimana kitab ini diselesaikan tidak diketahui. Diduga naskah ini ditulis di Buton antara
tahun 1824 M – 1851 M (era Muhammad `Aydrus sebagai Sultan Buton ke-29). Latar
belakang naskah ini ditulis adalah tatkala orang-orang meminta Sultan untuk menyusun
ringkasan kitab hadis. Artinya penulisan kitab (naskah) ini terjadi ketika Sultan Muhammad Aydrus  masih menjabat sebagai raja di Kesultanan Islam Buton.

Dari uraian di atas tampak bahwa kajian filologi merupakan kajian yang penting dan memiliki manfaat yang agung. Melalui kajian filologi sejatinya dapat mengungkap masa lalu sebagaimana dalam literatur (naskah) guna menyorot dan mengambil kearifan di masa depan.
Urgensi kajian filologi, terutama tahqiq naskah, setidaknya membuka wawasan dan pengetahuan tentang peradaban Islam, khususnya peradan Islam di alam melayu nusantara.

Selain itu melalui pembacaan historis akan diketahui peran Barat dalam diskursus filologi yang mana telaah dan kajian filologi telah dilakukan oleh Barat (Yunani) sejak lama. Berikutnya dengan filologi akan diketahui ketersambungan dan kesinambungan sebuah ilmu,
sebuah istilah Arab bijak menyatakan “al-’ilm turats musytarik” (ilmu adalah warisan bersama), yang artinya tidak dapat disematkan kepada satu kelompok (peradaban, bangsa, komunitas) tertentu, namun ilmu adalah milik dan warisan bersama. Wallahu a’lam[]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: arwin juli rakhmadi butarbutarFilologi (Tahqīq at-Turāts)literasi
Previous Post

Prabowo Resmi Lantik 11 Pejabat: Menko Polkam Djamari Chaniago, Menpora Erick Thohir

Next Post

Janji Menko Polkam Djamari Chaniago Usai Dilantik

Next Post
Janji Menko Polkam Djamari Chaniago Usai Dilantik

Janji Menko Polkam Djamari Chaniago Usai Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.