Sabtu, 21 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • MCCC Sumut
    • Wahana
      • Lingkungan
      • Pertanian
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • Persyarikatan

    PW Aisyiyah Sumut Ajak Warganya Terus Berkhidmat

    Aisyiyah Terima Penghargaan Inspiring Women 2022

    Abad Kedua ‘Aisyiyah, Terus Berperan Membangun Peradaban

    Dadang Kahmad Pesankan Tetap Berfastabikhul Khairat di Syawalan PWM Lampung

    Kokam Miliki Tempat Khusus dalam Sejarah Panjang Muhammadiyah

    Aksi Siap Tanggap LazisMu Aceh Tenggara untuk Korban Kebakaran

    PCIM Yaman Jajaki Kerjasama Beasiswa dengan Yayasan Tazakka

    Islah dan Ihsan, Dua Kunci Sikap Profesionalisme di dalam Bermuhammadiyah

    PC Istimewa Muhammadiyah Turki Gelar Baitul Arqam

  • Kolom
  • Redaksi
  • Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut
No Result
View All Result
Infomu
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • MCCC Sumut
    • Wahana
      • Lingkungan
      • Pertanian
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • Persyarikatan

    PW Aisyiyah Sumut Ajak Warganya Terus Berkhidmat

    Aisyiyah Terima Penghargaan Inspiring Women 2022

    Abad Kedua ‘Aisyiyah, Terus Berperan Membangun Peradaban

    Dadang Kahmad Pesankan Tetap Berfastabikhul Khairat di Syawalan PWM Lampung

    Kokam Miliki Tempat Khusus dalam Sejarah Panjang Muhammadiyah

    Aksi Siap Tanggap LazisMu Aceh Tenggara untuk Korban Kebakaran

    PCIM Yaman Jajaki Kerjasama Beasiswa dengan Yayasan Tazakka

    Islah dan Ihsan, Dua Kunci Sikap Profesionalisme di dalam Bermuhammadiyah

    PC Istimewa Muhammadiyah Turki Gelar Baitul Arqam

  • Kolom
  • Redaksi
  • Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum

Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Berharap Dukungan Muhammadiyah

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
26 Januari 2022
in Hukum
A A
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta, InfoMu.co – Kekerasan fisik beserta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kian mengkhawatirkan. Demikian ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam webinar Pusat Studi Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (25/1).

Meskipun angka prevalensi kasusnya menurun dalam satu dekade terakhir, tetapi angka kasus justru naik dalam tiga tahun ke belakang, terutama pada masa pandemi. Prevalensi sendiri adalah proporsi dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu dalam jangka waktu tertentu.

Dari data Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2010-2020, Perkembangan Indeks Pembangunan Gender Indonesia 2010-2020, dan Perkembangan Indeks Pemberdayaan Gender Indonesia 2010-2020, prevalensi kasus untuk anak usia 13-17 tahun di rentang tahun 2018-2021 turun 21 persen untuk anak perempuan dan turun 28 persen untuk anak laki-laki.

Sementara itu prevalensi kekerasan fisik atau seksual terhadap perempuan usia 15-64 tahun oleh pasangan dan selainnya juga turun 7 persen selama 2016-2021. Yang menarik, kekerasan anak berjumlah sekira 62 persen sedangkan kekerasan pada perempuan berjumlah 33 persen.

Tiga tahun terakhir, terutama di masa pandemi, angka kasus terus menaik hingga 18 persen. Data Simfoni Kementerian PPPA tanggal 2 Januari 2022 menyebutkan bahwa pada 2021 terdapat 10.368 kasus kekerasan dengan mayoritas kasus kekerasan seksual mencapai 12 persen. Data memprihatinkan terdapat pada kelompok usia anak yang mencapai 15.971 kasus dengan 45 persennya adalah kasus kekerasan seksual.

Melihat fenomena ini, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebut pemerintah telah melakukan usaha berjenjang dari menyediakan kebijakan, layanan pendampingan hingga berbagai hal pendukung.

“Sejalan dengan amanat UUD 1945, setiap warga negara Indonesia berhak atas rasa aman dari ancaman, penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan harkat martabat manusia, termasuk kekerasan,” ungkapnya.

“Pada kenyataannya budaya patriarki yang mengakar telah memunculkan ketimpangan pada sistem sosial di masyarakat kita dan menempatkan perempuan dan anak pada berbagai kerentanan yang mengancam kualitas hidupnya,” imbuh I Gusti Ayu Bintang.

I Gusti Ayu Bintang lebih lanjut menuturkan bahwa program pemerintah tidak berjalan kuat tanpa adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Muhammadiyah.

Karena itu, dirinya berharap dukungan dari elemen masyarakat, terutama Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apalagi konsen ‘Aisyiyah pada hal tersebut diketahui telah dilakukan sejak lama dan tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami berharap dukungan dari teman-teman Muhammadiyah, ‘Aisyiyah, dan akademisi dalam melengkapi berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah khususnya dalam program pencegahan primer, sekunder, dan tersier untuk mencegah perempuan dan anak dari risiko kekerasan dan menjamin keamanan mereka di institusi, sekolah, dan masyarakat luas,” pungkasnya. (afn/muhammadiyah.id)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: fenomena gunung eskekerasan seksual

Dapatkan informasi terupdate dan terkini seputar InfoMu dan jadilah yang pertama

Tidak Setuju
Syaiful Hadi

Syaiful Hadi

Related Posts

Muslim Ayub
Hukum

Sekretaris DPW Nasdem Aceh Muslim Ayub, Bupati Biruen Aktor Utama Pelarangan Pembangunan Masjid Sangso

14 Mei 2022
Komandan Kokam NasionalDr. Zainuddin MH
Hukum

Komandan Kokam Nasional Serukan untuk Mengawal Pembangunan Mesjid di Sangso

14 Mei 2022
Hukum

Sekjen MUI Sesalkan Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah di Sangso Samalanga

13 Mei 2022
Hukum

Disesalkan, Satpol PP Biruen Bongkar Pembangunan Masjid Muhammadiyah di Sangso

12 Mei 2022
Hukum

7 Calon Komisioner KPID Sumut Perkarakan Hendro Susanto ke Pengadilan

12 Mei 2022
Hukum

Kangkangi LAHP Ombudsman, Gubernur Bakal Tolak Surat Dari DPRD Soal Penetapan Komisioner KPID Sumut

30 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Infomu

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com

Navigasi

  • Beranda
  • Berita
  • Agama
  • Literasi
  • Persyarikatan
  • Kolom
  • Redaksi
  • Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kabar
    • Ekonomi
    • Sosial Politik
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • MCCC Sumut
    • Wahana
      • Lingkungan
      • Pertanian
  • Agama
    • Tarjih
    • Halal Center
    • Khutbah
  • Literasi
    • Kampus
    • Sekolah
    • Puisi
    • Opini
  • Persyarikatan
  • Kolom
  • Redaksi
  • Pembangunan Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut

© 2020 infoMU - Media Berkemajuan - Website by webmedan.com