• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Fakultas Hukum UMSU dan Rudenim Siap Berkolaborasi Solusikan Pengungsi Asing

Fakultas Hukum UMSU dan Rudenim Siap Berkolaborasi Solusikan Pengungsi Asing

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
18 Mei 2023
in Hukum
0

 

Medan, InfoMu.co – Persoalan pengungsi pencari suaka kini menjadi permasalahan serius Indonesia. Jumlahnya ternyata tidak sedikit. Manusia perahu dari berbagai negara acap terdampar diperairan Indonesia dan kemudian ditangani untuk dicarikan solusinya bersama berbagai lembaga atau badan internasional. Di Medan, adalah satu UPT di bawah Kakanwil Kemenkumham RI, yakni Rudenim yang menangani persoalan pengungsi yang warga negara asing.

Terkait persoalan itu, maka kunjungan Kepala Rudenim Kanwil Kemenkumham Medan Sarsaralos Sivakkar MH ke Fakultas Hukum UMSU menjadi menarik. Kedatangan Sarsaralis Sivakkar disambut dengan hangat oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal bersama Wakil Dekan I Dr. Zainuddin dan Wakil Dekan III Atika Rahmi MH.

Redenim atau Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis (UPT) yang menjalankan Fungsi Keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi Orang Asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian.

Pada kunjungan itu, Sarsaralos Sivakkar,  M.H menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum UMSU menerima kunjungan itu dengan sangat bersahabat. Kata Sarsaralos, kunjungan ke Fakultas Hukum UMSU  terkait dengan penegakan hukum serta penanganan pengungsi dari Luar negeri.  Pengungsi tersebut sesungguhnya  di bawah perlindungan IOM (International Organization of Migrant), serta berkoordinasi dengan pihak UNHCR (UnitedNations High Commissioner for Refugees) dan IOM.

Dalam penanganan oleh Redenim itulah  membutuhkan pemikiran dari akademisi, khususnya dari para dosen Fakultas Hukum UMSU untuk dapat melakukan penelitian di Rudenim Medan.

Menjawab Sarsaralos, Dekan Dr. Faisal, S.H., M.Hum menyampaikan apresiasi dan terima kasih kunjungan Kepala UPT Redenim Medan ke Fahum UMSU. Fahum UMSU sangat terbuka untuk berkolaborasi dan memberikan sumbang pemekiran kepada Redenim Medan.

Kata Faisal, persoalan gelombang pengungsi yang terdampar diberbagai perairan Indonesia adalah persoalan kemanusiaan yang harus ditangani bersama.  Optimalisasi pelaksanaan penanganan warga negara asing yang datang ke Negara Indonesia yang berstatus Pencari Suaka (Asylum Seeker) dan Pengungsi (Refugee) sedang gencar-gencar dilakukan penegakan hukum. ” Bagi UMSU persoalan ini sejalan dengan taglinenya Fakultas Hukum UMSU yaitu Tegaskan Pengabdian,” kata Faisal.

Terkait pelayanan yang dilkakukan UPT Redenim Medan dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk melakukan penelitian. Untuk itu,  Dr. Faisal, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa sangat mendukung tugas Rudenim Medan dalam rangka mengatasi warga asing yang menjadi pengungsi di Indonesia. Apa yang diperlukan oleh pihak Rudenim seperti halnya pemikiran dari dosen-dosen Fakultas Hukum UMSU, seperti Undangan kepada civitas akademika Fakultas Hukum UMSU yang disampaikan Kepala Rudenim Medan pada bulan Juli nanti untuk melakukan sebuah kegiatan. (Syaifulh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: fahum umsupengungsiREDENIM MEDAN
Previous Post

Perkuat Peran Strategis di Ranah Politik, LHKP Gelar Regional Meeting Pertama di Malang

Next Post

Launching RendangMu, PWM Jateng Targetkan Kurban 6 Miliar

Next Post
Launching RendangMu, PWM Jateng Targetkan Kurban 6 Miliar

Launching RendangMu, PWM Jateng Targetkan Kurban 6 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.