Fakultas Hukum UMSU dan DPP MAHUPIKI Gelar Webinar Nasional
Medan, infoMu.co – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) bekerja sama dengan Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (DPP MAHUPIKI) berhasil menggelar webinar nasional bertajuk “Kaleidoskop Penegakan Hukum Pidana 2024”. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 08.30 WIB, melalui platform Zoom.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh terkemuka di bidang hukum pidana. Hadir memberikan sambutan antara lain Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H., selaku Ketua Umum DPP MAHUPIKI, Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., sebagai Sekretaris Jenderal DPP MAHUPIKI, Dr. Faisal, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Zainuddin, S.H., M.H., Wakil Dekan I dan Dr. Atikah Rahmi, S,H., M.H Wakil Dekan III. Sambutan yang disampaikan memberikan arahan dan menekankan pentingnya refleksi terhadap penegakan hukum pidana selama tahun 2024.
Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang hukum pidana dari berbagai universitas di Indonesia, yaitu:
- Prof. Deni Setyo Bagus Yuherawan, S.H., M.S. (Dosen Hukum Pidana Universitas Trunojoyo)
- Dr. Erdianto Efendi, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana Universitas Riau)
- Gandjar Laksamana Bonaprata, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana Universitas Indonesia)
- Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., (Sekretaris Jenderal DPP MAHUPIKI)
- Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum. (Dosen Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara)
- Dr. Sholehuddin, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya)
Dalam diskusi, para narasumber membahas berbagai isu penting terkait penegakan hukum pidana di Indonesia sepanjang tahun 2024, termasuk tantangan dan peluang dalam reformasi hukum pidana, dinamika kebijakan hukum pidana, serta perkembangan terbaru dalam praktik peradilan pidana.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dengan kehadiran peserta dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Partisipasi yang luas mencerminkan kepedulian masyarakat akademik terhadap isu-isu penegakan hukum pidana di Indonesia.
Dalam penutupannya, webinar ini diharapkan dapat menjadi refleksi bersama sekaligus memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif bagi perkembangan hukum pidana di Indonesia. Fakultas Hukum UMSU dan DPP MAHUPIKI juga menyampaikan komitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam pengembangan ilmu hukum pidana di masa mendatang. (tajdid)