Pontianak, InfoMu.co – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Fakultas Hukum Universiatas Muhammadiyah Pontianak menandatangani Mou ( Memorandum of understanding) guna memperkuat peran tridarma perguruan tinggi di dua perguruan tinggi Muhammdiyah. .
Penandatanganan Mou tersebut di hadiri oleh:A nshari, S.H., M.H. (Dekan) M, . Fajrin, S.H., M.H. (Wakil Dekan), Heru Yudi Kurniawan, S.H., M.H. (Ketua Prodi), Nina Niken Lestari, S.H., M.H. (Kepala Lab. Hukum), Tri Atika Febriany, S.H., M.H. (GPM FH & Prodi), Dr. Gembongseto Hendro Soedagoeng, S.H., M.Kn. (Kepala Pusat Studi Hk. Adat dan Lingkungan FH UM Pontianak)
Point pokok dari MoU itu terkait dengan tri darma perguruan tinggi diantaranya; pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengembangan di bidang akademik, serta pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr Faisal berharap Kegiatan ini diharapkan mampu terus menjalin sinergitas untuk menindaklanjuti berbagai kegiatan terkait dengan akademik, pengabdian kepada masyarakat, dan tri darma perguruan tinggi antara Fakultas Hukum UMSU dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Harapan yang sama juga di sampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak Anshari, S.H., M.H (***)

