• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Kuasa Hukum Karyawan Sampaikan Somasi ke PT LU

Eka Putra Zakran

Emak-emak di Marelan Kembali Geruduk Lokasi Perjudian ‘Tembak Ikan’

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
23 Januari 2021
in Kabar
86

 

Medan, InfoMu.co – Peristiwa menggemparkan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Belawan, yaitu adanya aksi emak-emak menggeruduk tempat atau lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan pada 20/01/2021. Sebelumnya aksi serupa terjadi di Kelurahan Mabar beberapa pekan yang lalu.

Eka Putra Zakran  (foto), Praktisi hukum Kota Medan menyatakan, sangat disesalkan peristiwa-peristiwa main hakim sendiri ini. Tapi apa mau dikata, lemahnya penegakan hukum, khususnya pemberantasan judi tembak ikan di Wilayah Hukum Polres Belawan tampak dari aksi-aksi geruduknyang dikakukan emak-emak ini.

Kasus judi ini tampaknya menjadi PR besar bagi Kapolres Belawan. Aneh saja melihatnya, baru lagi terjadi penggerudukan tempat judi oleh emak-emak di kawasan Mabar dan itu sudah menuai banyak kecaman. Nah ini kok terulang lagi. Jadi memunculkan pertanyaan jadinya apakah aparat fidak serius atau ada pembiaran terhadap judi tembak ikan ini.

Sudah seyogiyanya Polres Belawan bertindak tegas, ini kok malah anteng-anteng saja. Jangan nanti masalah judi ini menjadi gunung es, bisa meledak masyarakat nanti semuanya.

Pokoknya disayangkan kalilah, aksi emak-emak ini. Beginilah kibatnya bila aparat lambat dan tidak serius. Padahal Kapolda Sumut dari awal sudah mengkampanyekan jargon “Tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara”. Konsep ini bagus dan wajib didukung oleh semua pihak, akan tetapi jangan hanya sebatas wacana (life sevis) semata, harap Eka.

Masih segar dalam ingatan, pada bulan Februari 2020 yang lalu, Kapoldasu Inspektur Jenderal Martuani Sormin dengan tegas telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.

Saat berkunjung ke Padangsidimpuan tanggal 22 Februari 2020, Kapolda Sumut menyatakan, jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi adanya praktik perjudian, jika izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya. Bahkan bukan situ saja, Kapolda juga memerintahkan agar Kapolres menangkap para pemain judi dan bandarnya.

Nah, kejadian penggerebekan lokasi judi oleh sejumlah emak-emak di Wilayah hukum Polres Belawan, jelas menjadi tamparan bagi aparatur penegak hukum. Artinya intruksi kapolda tidak diindahkan oleh jajajarannya alias tidak berjalan. Hemat saya, jika Kapolda serius, Kapolres Belawan harus di copot.

Saya mengamati banyak keluhan dari emak-emak akibat judi tembak ikan ini, diantaranya: emak-emak gelisah melihat suami dan anak-anaknya jarang pulang kerumah, banyak maling tabung gas di Paya Pasir, banyak anak-anak yang mengagadaikan bahkan menjual sepeda motornya akibat judi tembak ikan ini.

Siapapun kita, pasti sepakat bahwa praktik-praktik perjudian, bukan hannya sekarang sejak jaman zahiliyah pun harus diberantas, karena dampak nya sangat fatal.

Secara sosial, praktik perjudian tentu meresahkan masyarakat dan rumah tangga berantakan, secara hukum bertentangan dengan Pasal  303 ayat (1) KUHP, secara berbangsa dan bernegara menggangu ketertiban umum, secara Agama apalagi, jelas dilarang dan merupakan perbuatan yang diharamkan.

Disamping itu secara personal menggagu psikologis pelakunya, membuat orang menjadi malas, stress dan akar masalah terjadinya tindak kriminal lainnya, seperti pencurian, perampokan dan lain sebaginya.
Pendeknya praktik perjudian harus di lawan. (syaifulh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: emak-emak marelangeruduk judi
Previous Post

Bupati Aceh Tengah Terima Ribuan Masker Program Gemas-2

Next Post

ACT Targetkan Kumpul Donasi 1000 Ton Paket Logistik Kapal Kemanusiaan

Next Post
ACT Targetkan Kumpul Donasi 1000 Ton Paket Logistik Kapal Kemanusiaan

ACT Targetkan Kumpul Donasi 1000 Ton Paket Logistik Kapal Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.