Dukung Pansus Angket Haji 2024 Oleh DPR RI, PDM Banyuwangi Harap Pengelolaan Lebih Baik
Banyuwangi, infomu.co – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi, Jawa Timur menyampaikan dukungan atas langkah DPR RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar tidak ada lagi penyimpangan dan merupakan bentuk evaluasi, Jum’at (12/07/2024).
Dalam hal ini Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyuwangi juga mengikuti sikap Pimpinan Pusat dan Pimpinan Wilayah yang menegaskan tidak menolak pembentukan Pansus Angket Haji, karena itu merupakan hak anggota DPR. PDM Banyuwangi mendukung penuh kepada Pansus Angket Haji DPR terkait kuota tambahan yang dialihkan ke kuota haji khusus.
“Pertimbangan PDM mendukung penuh hal tersebut, karena setiap tahun memberangkatkan lebih kurang 100 Jama’ah haji reguler. Dan sejak tahun 1999 mempercayakan kepada KBIHU Khoiru Ummah sebagai pelaksana yang langsung berhadapan dan berhubungan dengan calon jamaah haji reguler,” kata Mukhlis Lahudin, Ketua PDM Banyuwangi.
Untuk itu perlu kiranya Pansus Angket Haji DPR memanggil pihak-pihak yang terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk bisa dimintai keterangan terkait penggunaan kuota tambahan yang dialihkan ke kuota haji khusus.
Jika kedua pihak ini tidak bisa memberi keterangan dan jawaban atas dugaan penyimpangan tata kelola kuota haji, maka presidan berhak wajib dipanggil untuk dimintai keterangan. Mengingat presiden yang mengeluarkan KEPPRES tentang Kuota Haji. Hak angket merupakan hak konstitusional dewan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
“Alasan yang lebih mendesak bagi masyarakat adalah kuota tambahan tersebut mestinya untuk masyarakat atau haji reguler, akan tetapi pada pelaksanaannya ternyata yang 50 persen digunakan untuk Haji khusus. Hal ini justru tidak menjadi jalan keluar agar daftar antrian tidak semakin lama,” tegasnya kembali.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyuwangi juga berharap penuh kepada Pansus Angket Haji 2024 DPR RI untuk memanggil Biro Haji dan Umroh. Sebab diduga juga memperoleh keuntungan dari penyimpangan dan penyalahgunaan kuota haji.
Sehingga polemik munculnya dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kuota tambahan haji wajib diselidiki secara tuntas, agar tidak menjadi indikasi renteng gratifikasi kuota haji 2024. Hal ini sebagai masukan dan dukungan atas nama masyarakat dan Muhammadiyah Banyuwangi.
PDM Banyuwangi juga memandang perlu adanya upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun. Seperti diketahui bahwa pemerintah Saudi sendiri berusaha melakukan perbaikan manajemen dan infrastruktur haji, sehingga wajar pula bila pemerintah Indonesia perlu melakukan penyempurnaan tata kelola haji di Indonesia. (Rizkie Andri)