Deliserdang, InfoMu.co – Petugas kepolisian bersama petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 7,3 kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa kasus penyeludupan sabu-sabu melalui Bandara Kualanamu, berhasil digagalkan dua kali dalam satu hari, pada Selasa kemarin, 23 Januari 2024. “Pengungkapan yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 24 Januari 2024.
Berdasarkan data diperoleh dan dihimpun, kasus pertama tiga orang diamankan di lantai II Bandara Kualanamu. Tepatnya, di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, pada sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas gabungan langsung mengamankan 3 orang penumpang dengan dilakukan pemeriksaan lanjutan, masing-masing berinsial II, MJ dan AS.
Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara. Baca Juga : Kehilangan Bapak hingga Diceraikan Irish Bella, Ammar Zoni: Hidupku Gak Akan Sama Lagi Dari pemeriksaan itu petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dan dibalut lakban kuning di badan tiga pelaku. Barang bukti diamankan sekitar 3.104 gram. Mereka langsung diamankan pihak kepolisian. “Dengan barang bukti, disita 3 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan – Kendari via jalur udara,” jelas Hadi. (viva)

