Medan, InfoMu.co – Dr. Abdul Hakim Siagian, Pakar Hukum yang juga Wakil Ketua MUI Kota Medan memberi apresiasi kepada MUI Pusat yang ambil peduli pada usaha peningkatan kompetensi SDM MUI mulai dari pusat sampai daerah dalam bidang hukum.
Penjelasan Dr. Abdul Hakim Siagian itu disampaikan berkaitan dengan bimtek yang dilakukan Komisi Hukum dan Perundang-udangan MUI Pusat dalam pembedahan Peraturan Daerah dari aspek hukum.
Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan peraturan daerah. Pelatihan yang digelar pada Jumat (13/11) berlangsung secara daring melalui zoom meeting.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah pemateri antara lain dari Kementerian Hukum dan HAM, Nuryanti Widiastuti dan guru besar hukum tatanegara Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Dr Ni’matul Huda. Turut Hadir pula Ketua Komisi Hukum Prof Dr H Muhammad Baharun, Wakil Sekretaris Komisi Kumdang MUI Prof Dr Zaenal Arifin Husein, guru besar Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia, Wasekjen DP MUI Pusat H Rofiqul Umam Ahmad, SH, MH, yang merupakan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.
Kepada Jurnalis infoMu.co , Dr. Abdul Hakim Siagian, yang juga Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara, Ahad (15/11) mengatakan, MUI beserta ormas-ormas Islam harusnyrsnya pro aktif memberikan masukan baik dipusat dan daerah dalam penegakan hukum. Hakim berharap juga harus proaktif dan terdepan dalam perlawanan terhadap nahyi munkar, bahkan hrsnya dimulai dari indikasi problem/pelanggaran hukum.
Kata Hakim, advokasi merupakan pilihan dengan membangun sinergi dengan kekutan ormas-ormas Islam. Kajian=kajian/examinasi atas berbagai putusan baik peradilan atau putusan-putusan penyelesaian alternatif, misalnya, arbitrase baik nasional dan internasional hrs trs direspon secara progressif dg alternatif solusi.
Menyangkut dengan peran MUI yang sangat aktif memberi perhatian pada persoalan hukum, Abdul Hakim merespon sebagai sangat positif. Beberapa produk legislasi belakangan ini telah direspon oleh MUI sebagai sebuah kebijakan yang sangat tepat dan diharapkan kedepan sejak dari rencana, proses legislasi hingga juklak dan juknisnya.
Bimtek yang dilakukan oleh Divisi Hukum MUI Pusat sangat positif dan bimtek harus terus dilakukan untuk menyiapkan SDM MUI yang paham sebuah proses hukum, termasuk dalam hal ini persoalan peraturan daerah yang terbit di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang semua itu menyangkut dengan kepentingan umat, kata Abdul Hakim. (Syaifulh)

