Medan, InfoMu.co – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema “Pemilihan Kepala Daerah Jujur untuk Legitimasi Rakyat”.
Diskusi publik yang dibuka lang Dekan FH UMSU Dr Faisal SH MHum, menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kota Medan Zefrijal SH MH, Ketua Bawaslu SH MH Kota Medan David Reynold dan akademisi UMSU Dr Tengku Erwin Syahbana SH MHum.
Ajak mahasiswa kawal Pilkada
Dalam sambutannya Dekan FH UMSU Dr Faisal SH MHum menyampaikan, penyelenggaraan diskusi publik ini merupakan bukti komitmen dunia kampus, khususnya FH UMSU untuk turut berkontribusi dalam pembangunan kehidupan demokrasi di republik ini.
“Salah satunya adalah bagaimana mengkampanyekan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang jujur dan berkualitas,” ujar Faisal.
Karena itu ia mengajak mahasiswa pro aktif turut ambil bagian dalam upaya mengawal pelaksanaan Pilkada 2024.
“Para mahasiswa bisa jadi volenteer mandiri dengan terjun langsung ke TPS untuk memantau pelaksanaan Pilkada agar terlaksana dengan jujur dan adil,” harap Faisal.
Kejujuran adalah awal kebijaksanaan
Tampil sebagai narasumber pertama, Dr Erwin Syahbana SH MHum mengawali presentasinya dengan pertanyaan nakal: “Masih adakah kejujuran?. Sebab, kata dosen FH UMSU ini, masalah kejujuran itu soal yang sangat personal dan subjektif.
“Tanya pada hati nurani kita.” ujarnya.
Lebih kanjut ia menyampaikan ada 6 (enam) potensi ketidakjujuran dalam konteks pemilu.
Pertama, potensi terjadinya rekayasa peraturan. Menurutnya, hal ini sudah pernah terjadi, dimana ada upaya-upaya pihak tertentu merekayasa peraturan untuk memuluskan ambisi dan kepentingan politiknya.
“Dan kita ketahui pemainnya siapa lagi kalau bukan parpol-parpol,” ungkapnya.
Ketiga, ketidaknetralan Pemerintah dan ASN
Keempat, ketidaknetralan Aparat Penegak Hukum
Kelima, ketidaknetralan penyelenggara Pemilu
“Dan terakhir rendahnya kesadaran hukum dan politik masyarakat tentang pentingnya Pemilu yang jujur,” jelasnya.
Lebih kanjut, Erwin menyampaikan faktor-faktor penyebab ketidaknetralan dalam pemilu, di antaranya; karena ikatan hubungan keluarga, kepentingan karir, intimidasi, bujuk rayu dan tidak tegasnya penegakan hukum dalam kepemiluan.
Kejujuran adalah awal kebijaksanaan,” pungkasnya.
Ikhtiar Bersama
Selanjutnya pembicara dari KPU Kota Medan Dr Zefrijal SH MH selalu komisioner yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan menegaskan komitmen pihaknya sebagai penyelenggara dalam mewujudkan Pilkada yang jujur.
“Komitmen KPU sudah sangat jelas, sebab tupoksi kerja kita sudah diatur oleh undang-undang,” tegasnya.
Sebagai penyelenggara, KPU berusaha melakukan yang terbaik demi terselenggaranya pilkada yang jujur dan adil.
“Namun, tentunya komitmen penyelenggara dan pengawas tidak sepenuhnya bisa diandalkan. Karena itu kita juga sangat membutuhkan andil semua pihak membantu terwujudnya hal tersebut,” ujar Zefrizal.
“Kita harus tetap optimis. Meningkatkan partisipasi dan mewujudkan Pilkada yang jujur seharusnya menjadi ikhtiar yang senantiasa kita perjuangkan,” imbuhnya.
Pembicara terakhir, Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold SH mengungkapkan kalau hingga jelang semakin dekatnya Pilkada 2024 ini, baru ada dua laporan dugaan pelanggaran yang masuk ke pihaknya. Sehingga ia pun sangat berharap peran aktif mahasiswa juga jurnalis untuk jangan pernah ragu untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran.
“Penyelenggara, peserta dan masyarakat pemilih harus sama-sama bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan partisipatif dalam memperjuangkan kejujuran pada Pilkada,” harapnya. (tajdid)