Jakarta, InfoMu.co – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melarang sekolah di Jakarta menggelar acara perpisahan atau study tour ke luar kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo menegaskan hal ini menyusul kecelakaan maut yang dialami rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Sabtu (11/5). “Jadi perpisahan dan study tour tidak ke mana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo dikutip dari Antara, Selasa (14/5).
Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) pada 30 April 2024. Dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 itu dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.
Purwosusilo menerangkan alasannya, “jadi kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko”.
Selain itu, Purwosusilo mengaku dirinya banyak menerima pengaduan dari orang tua murid terkait satuan pendidikan yang masih tetap mengadakan kegiatan perpisahan ataupun jalan-jalan di luar lingkungan sekolah.
“Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindak lanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah. Semua kami tindak lanjuti dengan memanggil kepala sekolahnya,” katanya.
Purwosusilo menyebutkan sekolah yang tetap ingin melaksanakan perpisahan dan study tour di luar sekolah akan melalui beberapa tahapan pembinaan dan monitoring dari Disdik DKI Jakarta.
“Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya,” kata Purwosusilo. (kumparan)