• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Din Syamsuddin Minta Pemerintah Kembalikan Bunga Setoran Haji

Din Syamsuddin

Din Syamsuddin: Sidang Online Habib Rizieq dan 3 Aktivis KAMI Bentuk Intimidasi

Fai by Fai
22 Maret 2021
in Hukum
86

Jakarta, infoMu.co – Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengomentari sidang online kasus kerumunan dan data swab yang menjerat Habib Rizieq Syihab.

Ia juga menyoroti persidangan online 3 aktivis KAMI, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana; dalam perkara penyebaran berita bohong soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurut Din, sidang online terhadap 4 sosok tersebut menampilkan rona ketidakadilan. Sebab mereka yang disidang online merupakan tokoh yang kritis terhadap pemerintah.

“Menyimak dan mencermati secara saksama proses persidangan Habib Rizieq Syihab dan ketiga aktivis KAMI (Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana), rasa keadilan saya terusik karena persidangan tersebut menampilkan rona ketidakadilan,” ujar Din dalam keterangannya, Senin (22/3).

Din berpendapat, memaksakan sidang online kepada terdakwa yang ingin sidang secara langsung di pengadilan merupakan bentuk intimidasi.

“Memaksa terdakwa untuk hadir secara online dari sel penahanannya dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi dan teror mental terhadap terdakwa,” ucapnya.

Padahal, kata Din, permintaan terdakwa agar disidang secara offline merupakan hak yang harus diberikan majelis hakim atau jaksa. Terlebih menurut Din, sidang offline baik dari sisi transparansi.

“Permintaan terdakwa untuk sidang berhadapan langsung dengan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (offline/bukan online), umpamanya, tentu lebih baik dari segi keterbukaan dan transparansi, dan adalah hak yang harus diberikan baik oleh hakim maupun jaksa,” ucapnya.

Untuk itu, Din berharap majelis hakim dalam kasus Habib Rizieq dan 3 aktivis KAMI bisa bertindak adil.
“Sebagai insan beragama para penegak hukum harus menyadari bahwa ada Hakim Yang Maha Tinggi dan Maha Adil, maka jangan bermain-main dengan penegakan hukum,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: din syamsuddinSidang Online Habib Rizieq
Previous Post

Vaksin AstraZeneca Hanya Didistribusikan ke Enam Provinsi

Next Post

Muhammadiyah Minta Pemerintah Upayakan Vaksin Halal

Next Post
Prof Dadang Kahmad

Muhammadiyah Minta Pemerintah Upayakan Vaksin Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.