• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Diduga akan gusur paksa PTPN II kirim Excavator ketempat tinggal Pensiunan PTPN II

Diduga akan gusur paksa PTPN II kirim Excavator ketempat tinggal Pensiunan PTPN II

LBH Medan Mendesak Pemerintah Beri Perlindungan kepada Pensiunan PTPN II

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
10 Februari 2021
in Kabar
86

Diduga akan gusur paksa PTPN II kirim Excavator ketempat tinggal Pensiunan PTPN II

Medan, InfoMu.co –  Satu unit Excavator yang diduga milik  pihak PTPN II untuk merubuhkan rumah dinas yang selama ini dijadikan tempat berlindungnya para pensiunan dikala panas dan hujan selama berpuluh tahun.

Sebagaimana pengamatan LBH Medan dilapangan benar adanya excavator ini telah berada dilapangan selama lebih kurang 30 hari dan diketahui telah meratakan 1 unit bangunan rumah dinas yang terletak tepat dibelakang rumah yang ditempati oleh Masidi salah satu pensiunan yang meminta perlindungan hukum ke LBH Medan.

Sikap ketidaktaatan hukum PTPN II ini telah menambah kekecewaan dan kemarahan para pensiunan karyawan PTPN II yang sama sekali tidak menghargai jasa-jasa mereka selama ini dan untuk itu para pensiunan siap melakukan perlawanan secara hukum untuk mempertahankan hak atas rumah tersebut hingga tetes darahnya yang terakhir.

Sikap ketidaktaatan hukum pihak PTPN II ini diduga tidak terlepas dari abainya perhatian pemerintahan baik Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten Deli Serdang khususnya wakil rakyat yang saat ini tengah menikmati kekuasaannya sebagai pengawasan jalannya pemerintahan.

Padahal  para pensiunan karyawan PTPN II melalui surat LBH Medan selaku kuasa hukum ke DPRD Provinsi Sumatera Utara agar tidak terjadinya upaya pengusiran dan pembongkaran rumah dinas yang selama ini ditempati serta mendorong penyelesaian secara berkeadilan akses rumah dinas milik PTPN II kepada para pensiunan sebagaimana yang telah diperjanjiakan terdahulu dalam perjanjian kerja bersama antara pihak perkebunan dengan serikat pekerja perkebunan.

Selain itu, LBH Medan juga menyampaikan permintaan kepada DPRD Kabupaten Deli Serdang agar dapat mengkoreksi Bupati Deli Serdang untuk mencabut izin prinsip mendukung proyek pembangunan Kota Deli megapolitan berdasarkan rancangan rencana tata ruang dan tata wilayah yang sesungguhnya belum mendapatkan pengesahan sebagai peraturan daerah di Kabupaten Deli Serdang.

Disebutkan, Pemerintah Propinsi Sumatera Utara seperti tidak serius dalam melakukan pendistribusian lahan exs HGU PTPN II seluas 5.873 Ha kepada masyarakat kecil yang membutuhkan khususnya bagi para pensiunan karyawan PTPN II yang seharusnya diproritaskan mendapatkan fasilitas rumah dinas milik PTPN II sebagai hak milik. Dan apabila dihubungkan besarnya kebutuhan lahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan dengan luas lahan ex HGU PTPN II yang saat ini tidak jelas pendistribusiannya, diduga pengusiran dan penggusuran besar-besaran akan terjadi dibanyak lokasi.

Dari catatan InfoMu.co beberap lokasi yang berpotensi terjadi penggusuran adalah  Kebun Sampali, Kebun Bandar Klippa, Kebun Bangun Sari, Kebun Saentis dan Kebun Penara.

Bahwa apabila dalam waktu dekat pemerintahan Propinsi dan Kabupaten Deli Serdang tidak dapat menundukkan kesombongan PTPN II terhadap pensiunan, maka dengan sangat terpaksa para pensiunan akan melakukan segala upaya hukum yang ada tidak terkecuali juga melakukan aksi masa turun kejalan walau dimasa pandemi.

Untuk itu, dengan ini Lembaga Bantuan Hukum Medan mendesak :
1.       Gubernur Sumatera Utara segera melakukan langkah-langkah penyelesaian yang adil bagi Para Pensiunan karyawan PTPN II untuk mendapatkan rumah dinas PTPN II yang menjadi milik para pensiunan berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama antara PTPN II dengan serikat pekerja perkebunan serta mendesak pihak PTPN II untuk tidak melakukan kegiatan yang menggangu kenyamanan dan ketentraman para pensiunan ;
2.       DPRD Propinsi Sumut mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera melakukan upaya penyelesaian yang adil terhadap Para Pensiunan Karyawan PTPN II dengan pihak PTPN II serta melakukan pengawasan ketat terhadap pemerintah Propinsi dalam pendistribusian lahan ex PTPN II khususnya yang saat ini yang tengah diperjuangkan oleh Para Pensiunan Karyawan PTPN II.
3.       Bupati Deli Serdang agar mencabut izin prinsip yang telah diterbitkan untuk proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan ;
4.       DPRD kab. Deli Serdang mendesak Bupati Deli Serdang untuk mencabut izin prinsip yang diterbitkan untuk proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: lbh medanpenggusuranptpn 2
Previous Post

Vaksinasi Ulama, Muhammadiyah Menyebut Belum Tau

Next Post

Jamaah Terpapar Covid, Arab Saudi Tutup 10 Masjid

Next Post
Mau Beasiswa di Al-Qosimiyyah University, Ini Infonya

Jamaah Terpapar Covid, Arab Saudi Tutup 10 Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.