• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Menata Dakwah Berbasis Data: Pelatihan SiCARA dan SiMasMu LPCR PM PWM Sumut di Tebing Tinggi

Menata Dakwah Berbasis Data: Pelatihan SiCARA dan SiMasMu LPCR PM PWM Sumut di Tebing Tinggi

Di Muhammadiyah, Kekayaan Tidak Tinggal di Kantong Individu

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
25 Maret 2026
in Kolom
0
Di Muhammadiyah, Kekayaan Tidak Tinggal di Kantong Individu
Oleh : Jufri 
Ada satu pernyataan yang terasa sederhana, tetapi jika direnungkan perlahan, ia seperti membuka cara pandang yang lebih jernih tentang organisasi, kekuasaan, dan makna keikhlasan dalam beramal.
“Di Muhammadiyah selalu dipisahkan kepemilikan pribadi dan organisasi, semua amal usaha adalah milik Muhammadiyah bukan milik pribadi. Pimpinan Muhammadiyah tidak ada yang kaya raya, yang kaya adalah persyarikatan Muhammadiyah.”
(Muhadjir Effendy)
Pernyataan itu tidak terdengar bombastis. Ia tenang, bahkan nyaris datar. Namun justru di situlah kekuatannya. Ia bukan sekadar kalimat, melainkan cerminan dari tradisi panjang yang hidup dalam tubuh Muhammadiyah.
Dalam kehidupan nyata, memisahkan antara milik pribadi dan milik organisasi bukan perkara mudah. Ketika seseorang memiliki posisi, pengaruh, atau bahkan menjadi perintis sebuah amal usaha, selalu ada ruang bagi rasa memiliki secara personal. Itu sangat manusiawi. Di banyak tempat, hal seperti itu bahkan dianggap wajar.
Namun Muhammadiyah memilih jalan yang berbeda. Amal usaha—entah itu sekolah, kampus, rumah sakit, atau lembaga sosial—tidak pernah menjadi milik individu. Ia tidak diwariskan sebagai hak pribadi, tidak pula diperlakukan sebagai aset keluarga. Semua kembali kepada persyarikatan. Tentu saja tiap daerah memiliki dinamika dan pengelolaan yang berbeda dalam hal amal usaha, namun secara prinsip semuanya tetap merupakan milik Muhammadiyah, bukan milik perorangan atau kelompok tertentu.
Di titik ini, Muhammadiyah sebenarnya sedang mengajarkan sesuatu yang sangat mendasar: bagaimana membangun institusi dengan cara menahan diri dari hasrat memiliki.
Kita hidup di zaman ketika banyak organisasi justru melemah karena terlalu kuatnya personalisasi. Jabatan menjadi alat akumulasi, lembaga menjadi kendaraan, dan aset perlahan berpindah menjadi milik segelintir orang. Tidak jarang, ketika tokoh utamanya pergi, organisasi ikut meredup, bahkan runtuh.
Muhammadiyah seolah mengambil posisi sebaliknya. Ia tidak bergantung pada satu orang, tidak bertumpu pada satu keluarga, dan tidak menggantungkan masa depannya pada figur tertentu. Yang dibangun adalah sistem, bukan kultus; yang dirawat adalah nilai, bukan kepentingan.
Maka menjadi masuk akal jika kemudian muncul kesan bahwa pimpinan Muhammadiyah tidak ada yang kaya raya. Bukan karena mereka tidak memiliki kesempatan, tetapi karena memang sejak awal orientasinya bukan pada akumulasi pribadi. Kekayaan itu “dipindahkan” ke lembaga, menjadi kekuatan bersama, bukan milik perorangan.
Dan ketika yang kaya adalah organisasi, manfaatnya menjadi jauh lebih luas. Amal usaha bisa tumbuh tanpa beban kepentingan pribadi, pelayanan bisa menjangkau lebih banyak orang, dan keberlanjutan menjadi lebih terjamin. Di sini, kekayaan tidak lagi bersifat eksklusif, melainkan menjadi energi sosial.
Refleksi ini terasa semakin relevan ketika kita menatap pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah ke-49 yang akan digelar di Sumatera Utara. Muktamar bukan sekadar agenda rutin lima tahunan, melainkan momentum konsolidasi nilai. Di sana, ribuan kader akan berkumpul, bukan untuk membicarakan siapa yang memiliki apa, tetapi bagaimana amanah besar ini terus dijaga.
Sumatera Utara, dengan keragaman sosial dan dinamika masyarakatnya, menjadi ruang refleksi yang menarik. Di tengah realitas Indonesia yang sering kali masih bergulat dengan persoalan kepemilikan, konflik kepentingan, dan tarik-menarik kekuasaan, Muhammadiyah datang dengan wajah yang berbeda: membawa pesan bahwa kekuatan organisasi justru lahir dari ketidaklekatan individu terhadap aset.
Muktamar akan menjadi pengingat bahwa amal usaha yang tersebar di seluruh Indonesia bukanlah milik generasi tertentu, melainkan titipan yang harus dijaga lintas zaman. Ia bukan untuk dibanggakan secara pribadi, tetapi untuk diwariskan sebagai manfaat.
Pada akhirnya, refleksi ini membawa kita pada satu kesimpulan yang tenang namun dalam: ketika kekayaan tidak berhenti di kantong individu, ia akan terus mengalir—melampaui generasi, melampaui kepentingan, dan menjelma menjadi keberkahan yang hidup dalam tubuh organisasi dan dirasakan oleh masyarakat luas.
Silaturahmi Kolaborasi Sinergi Harmoni

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: jufrikekayaan
Previous Post

Dilarang Meminta-minta kepada Kuburan dan Menjadikannya Wasilah kepada Allah

Next Post

Beberapa Hukuman yang Pantas untuk Para Koruptor dalam Pandangan Islam

Next Post
Kementerian Haji Bukan Tempat Hijrah Korupsi

Beberapa Hukuman yang Pantas untuk Para Koruptor dalam Pandangan Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.