Medan, infoMu.co – Massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa, pelajar dan buruh melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Sumatera Utara melempari aparat kepolisian yang berjaga.
Awalnya, massa tersebut tidak dapat mendekat dikarenakan adanya kawat berduri yang melintang. Tiba-tiba massa melempari polisi yang berjaga menggunakan botol mineral, batu dan benda lainnya.
Polisi yang menggunakan helm lengkap dengan pengaman, mulai keluar dari gedung DPRD Sumut. Menggunakan pengeras suara, polisi meminta massa tidak terprovokasi melakukan aksi.
“Jangan emosi sabar kita satu keluarga. Kami minta adek-adek sekalian sampaikan aspirasi kalian dengan tertib. Jangan menggunakan kekerasan,” ucap polisi menggunakan pengeras suara.
Mendengar imbauan polisi, demonstran mengamuk. Mereka kembali melempari polisi. Aksi saat ini masih berlangsung. Massa juga mulai merusak kawat berduri yang ada di depan Kantor DPRD Sumut.
“Yang melempar pasti ketahuan. Aksi kalian terekam cctv. Jangan merusak fasilitas negara. Muka kalian tergambar cctv. Tolong dihentikan,” tegas polisi.
Saat ini massa dari buruh mulai bergabung dengan para pengunjuk rasa. Massa yang tadinya melempari polisi bersorak menyambut kedatangan para buruh. Aksi massa yang melempari polisi masih terjadi.
Diketahui, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna pada Senin (5/10). Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

