• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
dampak kenaikan bbm

FOTO ANTARA/M Syafii/

Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkot Kota Medan Naik

Fai by Fai
5 September 2022
in Kabar
86

Dampak Kenaikan BBM Tarif Angkot Kota Medan Naik

Medan, infoMu.co – Tarif angkutan umum di Medan akan naik mulai Senin (5/9/2022), sesuai dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut sesuai diungkapkan Ketua Organda Kota Medan Mont Gomery Munthe.

Menurut Munthe, kenaikan tersebut sesuai dengan presentasi kenaikan harga BBM, pihaknya akan menaikan tarif angkot menjadi Rp 6.500 per estafet.

“Kita akan menyesuaikan tarif dan diberlakukan mulai besok yaitu menjadi Rp 6.500 per estafet, sesuai dengan persentase kenaikan BBM,” ujarnya, Senin (5/9/2022).

Dikatakannya, kenaikan ini dibuat sesuai keputusan Organda tanpa menunggu adanya aba-aba atau keputusan dari pemerintah.

“Memang seharusnya ini ada dasar hukumnya atau penetapan dari pemerintah. Namun, kalau kita menunggu keputusan dari pemerintah, mau sampai kapan? Sedangkan mulai hari ini kita sudah membeli BBM dengan harga yang baru ditetapkan,” ujar Munthe.

Munthe mengungkapkan, tarif angkutan umum saat ini masih sesuai dengan harga BBM premium yang sebelumnya sudah dialihkan dengan Pertalite.

“Tempo hari, tarif angkutan umum sesuai dengan harga premium. Setelah beralih ke Pertalite, kita tidak melakukan penyesuaian tarif. Nah, baru kenaikan harga ini lah kita melakukan penyesuaian harga,” ujar dia.

Dengan adanya kenaikan harga BBM ini tentu akan menambah permasalahan yang harus dihadapi oleh para supir angkutan umum. “Sebenarnya permasalahan yang kami hadapi cukup banyak, pemerintah mengeluarkan peraturan, tetapi pemerintah tidak melakukan pengawasan terhadap peraturan tersebut, artinya kami diimpit oleh taksi online, ojek online, hingga angkutan gratis,” tuturnya.

“Sedangkan kebanyakan sopir angkot ini rata-rata miskin. Dengan adanya kenaikan BBM serta persaingan tersebut, membuat sopir angkot yang miskin jadi tambah miskin,” lanjut Munthe.

Bukan hanya itu, para sopir angkot juga dihadapkan dengan permasalahan moda transportasi massal dengan konsep bus Buy The Service (BTS) yaitu bus Trans Metro Deli. Bus Trans Metro Deli hingga saat ini masih beroperasi melayani masyarakat secara gratis.

Munthe berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan para sopir angkutan umum dan mendengarkan suara serta pendapat dari Organda. “Harapan kita, pemerintah mengerti dengan para sopir angkutan darat ini, bisa mendengar suara kita dengan memanggil perwakilan dari Organda untuk berdiskusi secara langsung,” ujar Munthe.

Dampak Kenaikan BBM Tarif Angkot Kota Medan Naik

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kenaikan bbmkenaikan tarif angkot
Previous Post

Dr. Muharrir Asy’ari Pimpin Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh

Next Post

Haedar Nashir : Muhammadiyah Hadir Untuk Umat

Next Post
Haedar Nashir : Muhammadiyah Hadir Untuk Umat

Haedar Nashir : Muhammadiyah Hadir Untuk Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.