Utang Pinjol Tembus Rp 100 Triliun, OJK Catat Pertumbuhan 25 Persen
INFOMU.CO | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan utang pinjaman daring (pinjol) atau pembiayaan financial technology peer to peer (P2P) lending masyarakat Indonesia telah menembus angka Rp 100 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 25 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Pada industri pinjaman daring, outstandingpembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen yoy dengan nilai nominal sebesar Rp 100,69 triliun,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan April, Senin (6/4/2026).
Agusman melaporkan, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 pada industri P2P lending pada Februari 2026 mencapai 4,54 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan TWP90 pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,38 persen. Posisi TWP90 masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK, yakni 5 persen.
“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,54 persen,” terangnya.
“Pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 61,78 persen (yoy) menjadi Rp 152,40 triliun dengan tingkat risiko kredit yang terjaga,” ujar Agusman.
Ia menyebut pembiayaan terbesar industri pergadaian disalurkan dalam bentuk produk gadai, yaitu sebesar Rp 126 triliun. Angka tersebut setara 83,01 persen dari total pembiayaan yang disalurkan oleh industri pergadaian.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada Februari 2026 tercatat tumbuh sebesar 0,78 persen (yoy) dengan nilai pembiayaan Rp 16,46 triliun.
Secara umum, OJK mencatat di sektor PVML, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 1,01 persen (yoy) menjadi Rp 512,14 triliun. Pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 8,31 persen (yoy).
Agusman menuturkan profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) di bawah ambang batas maksimum 5 persen. Tercatat, NPF gross sebesar 2,78 persen dan NPF net sebesar 0,81 persen.
Di samping kualitas pembiayaan, struktur permodalan perusahaan pembiayaan juga tercatat terjaga. Gearing ratio di industri PVML mencapai 2,13 kali, atau berada di bawah ambang batas maksimum sebesar 10 kali. (rep)

