• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Daftar TPS yang Gelar Pemungutan Suara Lanjutan dan Susulan di Medan

Daftar TPS yang Gelar Pemungutan Suara Lanjutan dan Susulan di Medan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
1 Desember 2024
in Sosial Politik
0

Medan, InfoMu.co – Sejumlah TPS di Kota Medan bakal melaksanakan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan karena banjir yang melanda kemarin. Berikut daftar TPS yang bakal melaksanakan pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan di Medan.

Berdasarkan unggahan KPU Medan di Instagram, diketahui terdapat 55 TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan dan 7 TPS melaksanakan pemungutan suara lanjutan.

Hujan deras yang melanda Kota Medan pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11), menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Akibatnya, sebagian warga tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai jadwal.

“Sehubungan dengan intensitas hujan cukup tinggi dan berkelanjutan yang mengakibatkan beberapa wilayah di Kota Medan, genangan banjir pada hari pemungutan suara, Rabu 27 November 2024. Sehingga, sejumlah warga Medan yang merupakan calon pemilih tidak dapat memberikan hak pilihnya di TPS. Maka akan dilakukan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di beberapa Kecamatan” tertulis di unggahan itu, yang dilihat detiKSumut, Kamis (28/11/2024).

KPU Medan menyatakan bahwa banjir yang terjadi akibat hujan deras pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11), telah menghambat sejumlah warga dalam menggunakan hak pilihnya. Untuk menanggapi situasi ini, KPU Medan akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di beberapa kecamatan.

“Waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan akan diinformasikan lebih lanjut,” tutup dalam unggahan itu.

Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam PKPU No. 17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024. Pemungutan suara susulan dan lanjutan akan dilaksanakan di sejumlah TPS di beberapa kecamatan di Kota Medan.

Daftar TPS Pemungutan Suara Susulan
Pemungutan Suara Susulan akan dilaksanakan di 55 TPS di beberapa kecamatan, di antaranya:

Kecamatan Medan Maimun

– Kelurahan Kampung Baru TPS: 26 dan 27
– Kelurahan Hamdan: TPS 7

Kecamatan Medan Deli

– Kelurahan Tanjung Mulia: TPS 1 dan 2

Kecamatan Medan Amplas

– Kelurahan Amplas: TPS 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 18, 19 dan 20
– Kelurahan Sitirejo III: TPS 13

Kecamatan Medan Denai

– Kelurahan Menteng TPS: 14, 15, 16 dan 17
– Kelurahan Binjai TPS: 27, 28, 54 dan 67

Kecamatan Medan Helvetia

– Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 1-24
– Kelurahan Cinta Damai: TPS 11-18

Daftar TPS Pemungutan Suara Lanjutan
Sedangkan Pemungutan Suara Lanjutan akan dilaksanakan di 7 TPS berikut:

Kecamatan Medan Labuhan

– Kelurahan Martubung: TPS 22, 23, 24 dan 25
– Kelurahan Pekan Labuhan: TPS 1

Kecamatan Medan Denai

– Kelurahan Binjai: TPS 46

Kecamatan Medan Helvetia

– Kelurahan Tanjung Gusta: TPS 23

(dtk)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: pemungutan suarapilkada 2024tps
Previous Post

Menghargai Perbedaan Politik Dalam Islam

Next Post

Bekerjasama dengan ‘Aisyiyah, Kemendikdasmen Gelar Seminar Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Next Post
Bekerjasama dengan ‘Aisyiyah, Kemendikdasmen Gelar Seminar Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Bekerjasama dengan ‘Aisyiyah, Kemendikdasmen Gelar Seminar Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.