Daftar 7 Perusahaan yang Kurangi Volume MinyaKita di Surabaya
Jakarta, InfoMu.co – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan dugaan kecurangan dalam pengemasan minyak goreng MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat kemarin. “Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” ujar Mentan dikutip dari Antara, Jumat.
Tujuh perusahaan yang diduga terlibat dalam pengemasan minyak goreng dengan volume kurang dari 1 liter di antaranya CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Tindak Lanjut Pemerintah Mentan Amran menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar. “Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” beber dia.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang turut hadir dalam sidak menambahkan bahwa sejauh ini tim masih fokus pada volume kemasan, tetapi kualitas minyak goreng juga perlu mendapat perhatian lebih lanjut. “Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Sudaryono. Kasus Serupa di Jakarta dan Solo.
Sebelumnya, Mentan melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Di dua tempat tersebut, ditemukan tiga perusahaan di Jakarta dan dua perusahaan di Solo yang melakukan pengurangan volume minyak goreng dalam kemasan. Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga berpotensi merugikan konsumen.
Satgas Pangan Mabes Polri pun turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini. Brigjen Pol Djoko Prihadi memastikan bahwa investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat terus berjalan. “Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegas Djoko Prihadi. Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam membeli minyak goreng kemasan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan serupa di daerahnya. (kps)