• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Covid19 Kembali Melonjak, Majelis Ulama Himbau Masyarakat Tingkatkan kewaspadaan

Covid19 Kembali Melonjak, Majelis Ulama Himbau Masyarakat Tingkatkan kewaspadaan

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
6 Februari 2022
in MCCC Sumut
86

Jakarta, InfoMu.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada masyarakat Muslim agar meningkatkan kewaspadaan di tengah kembali melonjaknya kasus Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dalam beraktivitas.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam dalam keterangan yang diterima MUIDigital, Sabtu (5/2).

KH Asrorun Niam mengatakan, masyarakat Muslim harus meningkatkan kewaspadaan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan seperti saat bekerja, berbelanja dan juga aktivitas lainnya, termasuk aktivitas sosial keagamaan seperti melaksanakan sholat Jumat di masjid dan juga sholat berjamaah.

“Namun hingga hari ini, MUI berkeyakinan pemerintah masih mampu menangani dan mengendalikan wabah Covid-19. Dengan demikian, aktivitas sosial keagamaan yang dilaksanakan secara berjamaah dapat dilakukan sebagaimana biasa,” ujar Kiai Niam.

Meskipun aktivitas sosial keagamaan secara berjamaah masih bisa dilakukan, Kiai Niam mengingatkan bahwa hal tersebut harus dijalankan dengan protokol kesehatan secara ketat.

“Untuk perkembangan lanjutan, tentunya kita akan mengikuti dinamika dan juga perkembangan porsi yang diambil oleh pemerintah,” ungkapnya.

Kiai Niam mengungkapkan, penjelasan ini sekaligus klarifikasi atas beberapa pemberitaan yang menyatakan bahwa MUI mengimbau masyarakat Muslim untuk tidak melaksanakan sholat Jumat dan menggantinya dengan shalat Dzuhur.

Kiai Niam mengakui adanya penambahan kasus Covid-19 beberapa hari ini. Namun, kata dia, porsi mengenai pembatasan aktivitas sosial secara ketat merupakan ranah pemerintah.

“Dan aktivitas kegiatan keagamaan yang berbasis jamaah juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari public policy. Apakah nanti pemerintah masih mampu mengendalilan atau tidak,” pungkasnya.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: MUItingkatkan kewaspadaan
Previous Post

IDI: 5 ‘Obat’ Covid-19 Terbukti Tak Bermanfaat, Termasuk Ivermectin

Next Post

Arab Saudi Kekuarkan Regulasi Baru Ibadah di Masjid Nabawi dan Masjid Haram

Next Post
Arab Saudi Kekuarkan Regulasi Baru Ibadah di Masjid Nabawi dan Masjid Haram

Arab Saudi Kekuarkan Regulasi Baru Ibadah di Masjid Nabawi dan Masjid Haram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.