• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Buruh Sumut Minta Pemprov Sumut Naikkan UMP 2022

Buruh Sumut Minta Pemprov Sumut Naikkan UMP 2022

Muhammad Syafii by Muhammad Syafii
16 November 2021
in Kabar
86

Buruh Sumut Meminta Pemprov Sumut untuk menaikkan UMP 2022 Sebesar 16 persen.

Medan, infoMu.co – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional Sumatera Utara meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2022 sebesar 16 persen. Menurut mereka pada 2021 tidak ada kenaikan akibat pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional Sumatera Utara, Anggiat Pasaribu mengatakan sesuai ketentuan perundang-undangan, rata-rata kenaikan upah pada angka 7 sampai 8 persen.

“Karena tahun 2021 tidak naik, maka tahun ini kita kali dua. Jadi, 16 persen kenaikan UMP dan UMK,” kata Anggiat, bersama perwakilan serikat buruh saat bertemu Gubernur Sumut, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin (15/11/2021).

Disampaikannya, tuntutan buruh didasarkan pada kondisi perekonomian yang kini sudah mulai pulih setelah terdampak pandemi Covid-19. Buruh berharap perhitungannya tidak lagi menerapkan aturan pada Undang-Undang Omnibus Law.



“Undang-Undang Omnibus Law membuat persoalan besaran upah jadi dimonopoli pusat. Padahal Undang-Undang sebelumnya memberikan kewenangan kepada daerah untuk menentukan UMP,” ucap Anggiat.

Menurutnya, jika mengacu pada Undang-Undang Omnibus Law, maka kenaikan upah dipastikan tidak mampu memenuhi keadilah atas peningkatan kebutuhan hidup bagi kalangan buruh dan pekerja.

“Kalau mengikuti Undang-Undang Omnibus Law, kenaikan upah hanya sekitar 1,8 persen. Tidak bisa memenuhi kebutuhan layak. Padahal, sudah 2 tahun tidak naik,” ujarnya.

Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia, Rintang Berutu, berharap Gubernur Sumut memberi perhatian kepada para pekerja dan buruh, terutama dalam hal kenaikan UMP.

“Kami yakin, Gubernur Sumut akan bijak,” ungkap Rintang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: buruhupah minimum provinsi
Previous Post

Bulog Sumut Jajaki Kerja Sama dengan UMKM

Next Post

Terancam Digusur dan Intimidasi, Kembali Pensiunan PTPN II Lakukan Aksi Demo

Next Post
Terancam Digusur dan Intimidasi, Kembali Pensiunan PTPN II Lakukan Aksi Demo

Terancam Digusur dan Intimidasi, Kembali Pensiunan PTPN II Lakukan Aksi Demo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.