Jenin, InfoMu.co – Brigade Al-Qassam, sayap militer gerakan Hamas, dan Brigade Al-Aqsa, dari kelompok Fatah, mengeluarkan pernyataan bersama yang berisi ultimatum terhadap pihak Otoritas Palestina (PA).
Mereka mengutuk tindakan yang mereka sebut “sistematis” oleh Otoritas Palestina di kamp Jenin, Tepi Barat.
Brigade Al-Qassam dan Brigade Al-Aqsa mengatakan kalau pihak PA “melanggar garis merah dan membunuh orang-orang yang tidak bersalah dengan sengaja dan sistematis,”.
Faksi-faksi milisi Perlawanan Palestina itu juga menuduh PA melakukan pengepungan yang mencekik di kamp tersebut dengan mencegah akses terhadap air, listrik, dan pendidikan bagi penduduk.
Brigade Al-Qassam dan Brigade Al-Aqsa menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap situasi di kamp tersebut.
“Otoritas Palestina telah mencegah semua kebutuhan dasar yang dibutuhkan Kamp Jenin, yang meningkatkan penderitaan para penghuninya,” kata pernyataan itu dilansir Khaberni, Selasa (7/1/2025).

Faksi perlawanan juga menyerukan, “setiap pejabat PA di Palestina untuk menjalankan tanggung jawabnya dan mengakhiri ketidakadilan yang menimpa kamp tersebut.”
“Jangan paksa kami mencapai titik tidak bisa kembali, yang konsekuensinya tidak diinginkan,” kata mereka.
Al-Qassam dan Brigade Al-Aqsa juga memperingatkan kalau situasi eskalasi antar-entitas Palestina seperti ini “adalah kepentingan musuh kita bersama (Israel).
Sebelum sampai ke fase menghancurkan, Al-Qassam dan Brigade Al-Aqsa juga menekankan kalau senjata mereka akan tetap diarahkan terhadap pendudukan Israel dan bukan terhadap entitas Palestina.
PA Anggap Faksi Perlawanan Palestina Adalah Kriminal
Seperti diketahui, konflik antar-entitas Palestina berkembang menjadi perang saudara di Jenin, Tepi Barat antara personel keamanan Otoritas Palestina dan kelompok milisi perlawanan, khusunya dari faksi Brigade Al-Quds, sayap militer Palestine Islamic Jihad (PIJ).
Otoritas Palestina, dianggap kelompok milisi Perlawanan Palestina justru bertindak untuk membela kepentingan Israel dalam hal pemberangusan gerakan pembebasan Palestian dari pendudukan Israel. (tribun)

