Medan, InfoMu.co – Penguatan reformasi birokrasi guna mewujudkan good governance sekaligus percepatan pelayanan publik terus dilakukan Bobby Nasution sejak dilantik menjadi Wali Kota Medan.
Pembersihan prilaku pungutan liar sudah mengakar diberbagai birokrasi pemerintah di Kota Medan disadari Bobby sebagai masalah serius. Mampukan Bobby melakukan itu ? Sulit untuk menjawabnya hari ini.
Beberapa upaya yang dilakukan Bobby adalah, dengan mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan Hermanto dan Kasi Pembangunan D br Simanjuntak karena berdasarkan laporan warga melakukan pengutipan sejumlah uang saat pengurusan administrasi, Jumat (23/4) lalu. Kemudian, diikuti dengan pencopotan Kepling 17, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas Eka Septian, juga karena terbukti melakukan pungli kepada sejumlah warga.
Selain pencopotan, Bobby Nasution dalam mewujudkan reformasi birokrasi dengan menempatkan pejabat di lingkungan Pemko Medan lewat sistem lelang jabatan dan assesmen. Kemudian, reaktivasi tim saber pungli untuk diturunkan di sektor pelayanan publik, perizinan, pendidikan, pengadaan barang dan jasa serta bidang pelayanan lain.
Dimas Oky Nugroho PhD, salah seorang pengamat politik nasional, memberi pujian pada upaya Bobby. Dimas menilai, Bobby Nasution juga gerak cepat untuk menjawab keluhan warga terkait pungli yang terjadi.
Dikatakan Dimas, pembenahan sektor pelayanan publik sangat vital untuk dilakukan di kota sebesar dan semaju Medan. Bobby Nasution, kata Dimas, ingin seluruh pengurusan di sektor pelayanan publik cepat dan lancar, sehingga tidak ada lagi aparatur pelayan publik memperlama dan mempersusah warga saat melakukan pengurusan. (hms)

