Medan, InfoMu.co – Warga Kota Medan siap-siapa untuk menghadapi delapan hari masa penyekatan akibat dilaksanakannya kebijakan PPKM. Seperti diketahui, Kota Medan bersama 14 kota lainny di tanah air menjadi lokasi PPKM Level-3 diluar Jawa dan Bali.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan bahwa peraturan tersebut akan mulai diberlakukan Senin besok. Selain itu pihak Pemerintah Kota Medan telah melakukan penutupan di 10 titik. Sehingga pada Senin besok ada ada 15 lokasi penyekatan.
Terkait PPKM darurat tersebut, kata Bobby, telah dibahas saat Rapat Kordinasi usai menghadiri apel kesiapan vaksinator tambahan dalam rangka percepatan vaksinasi di wilayah provinsi Sumut. Pengetatan aktivitas masyarakat turut dilakukan lewat pembatasan kegiatan kerja dengan 50% WFO pada sektor essensial, sektor kritikal 100% WFO, sektor pendidikan 100% daring.
Diharapkan masyarakat sudah memiliki pemahaman terhadap pelaksanaan PPKM itu. Pemahaman yang dimaksud adalah meningkatnya kesadaran warga untuk membatasi pergerakan (mutasi ) dari satu tempat ke tempat lain, menaati prokes 5-M dan cepat melakukan isolasi mandiri bila mendapatan tanda-tanda terjangkit Covid19. (shd/km)

