Bawaslu Sumut dan Pemuda Muhammadiyah Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu
INFOMU.CO | Medan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi dengan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengawasan Partisipatif Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (11/12) di Grand Central Hotel, Medan.
MoU tersebut ditandatangani oleh M. Aswin Diapari Lubis, S.H., selaku Ketua Bawaslu Sumut, dan Seftian Eko Pranata, Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumut, yang hadir mewakili Pemudaan Muhammadiyah Sumatera Utara.
Wujud Penguatan Pendidikan Politik dan Pengawasan
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan elemen penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri sehingga keterlibatan organisasi kepemudaan, khususnya Pemuda Muhammadiyah, menjadi sangat strategis.
“Partisipasi masyarakat, terutama generasi muda, adalah kunci untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Kerja sama ini adalah langkah nyata memperluas jaringan pengawasan,” ujarnya.
Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumut, Seftian Eko Pranata, menyampaikan komitmen organisasinya untuk turut mengawal setiap tahapan Pemilu di Sumatera Utara. Ia menekankan bahwa Pemuda Muhammadiyah memiliki basis kader yang kuat dan siap dilibatkan dalam program pendidikan politik serta pemantauan lapangan.
“Kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu Sumut untuk memastikan Pemilu berlangsung sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kader Pemuda Muhammadiyah akan menjadi bagian penting dari gerakan pengawasan partisipatif,” tegasnya.
Melalui MoU ini, kedua pihak bersepakat membangun kolaborasi dalam berbagai bidang, antara lain:
Koordinasi kebijakan dan regulasi terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Sosialisasi, seminar, serta pendidikan politik yang melibatkan masyarakat dan pemilih pemula.
Pemantauan proses Pemilu, termasuk pencegahan potensi pelanggaran di setiap tahapan.
Bidang kerja sama lain yang disepakati sesuai dinamika kebutuhan di lapangan.
Sinergi antara Bawaslu Sumut dan PWPM Sumut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengawasan, sekaligus memperluas jangkauan edukasi kepemiluan di berbagai kabupaten/kota. Dengan keterlibatan elemen pemuda, pengawasan di tingkat akar rumput diyakini dapat berlangsung lebih efektif.
Penandatanganan MoU ini sekaligus menandai komitmen bersama kedua lembaga dalam menjaga integritas demokrasi, serta memastikan Pemilu dan Pemilihan di Sumatera Utara berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas. (***)

