Medan, InfoMu.co – Penggrebekan BNN di Kampus USU persisnya Fakultas Ilmu Budaya menarik perhatian banyak pihak. Banyaknya jumlah tersangka yang menjadikan kasus ini perhatian nasional. Separah apa peredaran narkoba di Kampus-kampus di Sumatera Utara ? Seperti apa pihak kampus menata sekuriti komplek kampus agar tidak dijadikan lapak peredaran narkoba ? Sederet pertanyaan lain menggelitik banyak pihak angkat bicara.
Penggerebekan penggunaan Narkotika oleh BNNP Sumut di kawasan kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU baru baru ini mengindikasikan USU perang narkoba. Perang zat haram dan kejahatan extraordinary itu tidak boleh berhenti, dan musti 100% didukung alumni.
Penyalahgunaan narkoba jahat itu telah meransek ke lini kampus USU, telah direspon tegas dan lugas Rektor USU dengan menggandeng otoritas BNNP Sumut. Itu sikap lugas, tegas, cergas USU mengawal inci demi inci kampus, civitas akademika dan mahasiswa dari jeratan aktor –yang bukan mustahil sindikasi terorganisir.
Melalui payung hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengurus Pusat Ikatan Alumni USU berserta seluruh alumni USU siap mendukung USU menjalankan Gerakan Kampus USU Bebas Narkoba dan Progam Aksi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Untuk memberi dukungan kepada rektor USU menjaidkan Kampus bebas narkoba kini beredar ajakan untuk membuat petisi terbuka PP IKA USU dan Alumni USU dalam mrwujudkan Kampus USU bebas Narkoba. Ajakan itu terus bergulir yang kemungkinan akan disampaikan dalam waktu dekat. (Syaifulh)

