Medan, infoMu.co – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan pemerintah sudah disalurkan sebanyak 88,4 persen dari total penerima bantuan 610.375 Keluar penerima manfaat (KPM) di Kota Medan.
Sehingga, hingga tahap ketujuh (Oktober 2020), Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada 54.810 KPM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia Faisal R Djoemadi.
Sejauh ini, penyaluran BST sejauh ini berjalan lancar dan tepat sasaran di Sumut. “Pencapaiannya sudah sudah 90 persen. Diharapkan pada tahap delapan (November 2020) dapat meningkat,” ujar Faisal.
Menurut Faisal, PT Pos Indonesia turut menjadi bagian dari Kemensos untuk membantu menyalurkan BST kepada KPM di seluruh wilayah Indonesia, dan kesuksesan penyaluran BST ini berkat peran pemerintah daerah (pemda) yang semakin akurat melakukan verifikasi data.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, BST akan diperpanjang hingga Juni 2021. Terkait besaran nilai bantuan akan menjadi Rp 200 ribu per KPM. Namun hal itu masih dalam pengkajian.
“Bisa disesuaikan menjadi Rp 300 ribu per KPM. Tergantung keputusan presiden. Kami mengusulkannya Rp 300 ribu. Mudah-mudahan disetujui,” katanya.
Nilai BST Gelombang I sebesar 600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April hingga Juni 2020. Gelombang II sebesar 300 ribu per KPM selama 6 tahap, yakni Juli hingga Desember 2020. Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil.
“Semoga BST dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan pokok keluarga,” kata Juliari.

