• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Aturan Baru Umrah dari Pemerintah Arab Saudi, Wajib Simak!

Aturan Baru Umrah dari Pemerintah Arab Saudi, Wajib Simak!

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
30 Maret 2023
in Kabar
0

Jakarta, InfoMu.co – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan regulasi bagi baru jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah selama Ramadan.

Menurut laporan Gulf News, kementerian setempat menyebutkan bahwa selama Ramadan, jemaah hanya diizinkan untuk melaksanakan umrah sebanyak satu kali. Regulasi tersebut diterapkan guna memastikan agar seluruh jemaah yang belum sempat menunaikan ibadah umrah selama Ramadan bisa memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah tersebut dengan mudah dan nyaman.

Berkaitan dengan hal ini, jemaah umrah pun diminta untuk memperoleh izin dari aplikasi Nusuk, yakni aplikasi untuk mengelola perjalanan haji dan umrah. Selain itu, peserta umrah juga diwajibkan mengikuti waktu yang telah ditentukan.

Selain pembatasan jumlah peserta umrah, pemerintah setempat juga menegaskan terkait tata krama dan sopan santun dalam pengambilan foto serta video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dilaporkan, tata krama dan sopan santun dalam pengambilan foto serta video di kedua tempat itu harus diperhatikan karena Masjidil Haram dan Masjid Nabawi biasa dikunjungi ratusan ribu umat Islam selama bulan Ramadan.

“Kesucian tempat di dua masjid suci itu harus diperhatikan. Kita harus mengindahkan tata cara pengambilan foto dan menjaga hak orang lain,” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip Selasa (28/3/2023).

Kementerian mengatakan bahwa tata krama dalam hal ini termasuk tidak menampilkan orang lain di dalam video atau foto tanpa seizin orang yang bersangkutan, menghindari gangguan saat beribadah dengan merekam atau mengambil foto, atau menyebabkan kerumunan akibat berhenti di tengah jalan untuk mengambil gambar.

Diketahui, pada bulan Ramadan jutaan umat Muslim dari seluruh dunia berkunjung ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah atau ziarah kecil di Masjidil Haram. Kerajaan Saudi memperkirakan, jumlah jemaah umrah sejak Juli 2022 lalu hingga akhir Ramadan 1444 tahun ini adalah sekitar 9 juta orang.

Pemerintah setempat mengatakan, izin umrah tersedia untuk warga negara Saudi, penduduk, dan orang asing dengan visa aktif. Calon jemaah umrah diwajibkan untuk mendapatkan izin terlebih dahulu melalui aplikasi Nusuk dan mengikuti tanggal yang telah ditentukan untuk menunaikan ibadahumrah.

Selain itu, jemaah asal luar negeri harus negatif Covid-19 karena pemerintah Saudi tengah melakukan seluruh tindakan pencegahan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan jemaah umrah. (cnbc)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: arab saudiumrah
Previous Post

Alhamdulillah, RSU Muhammadiyah Sumut Raih Akreditasi Bintang Lima

Next Post

Lima Kurma Termahal di Dunia, Ada yang Favorit Nabi Muhammad

Next Post
Lima Kurma Termahal di Dunia, Ada yang Favorit Nabi Muhammad

Lima Kurma Termahal di Dunia, Ada yang Favorit Nabi Muhammad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.