• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Atas Kemacetan, Medan akan Bangun Dua Underpass Baru

Atas Kemacetan, Medan akan Bangun Dua Underpass Baru

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
28 April 2023
in Kabar
0

Medan, InfoMu.co – Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Topan Ginting mengatakan, pembangunan dua underpass  akan dimulai pada Juni 2023 mendatang.

Pembangunan dua underpass tersebut yakni di Jalan HM Yamin dan Jalan Juanda, Kota Medan.

Dijelaskan Topan, untuk pembangunan dua underpass tersebut, akan menggunakan dana APBD Pemko Medan sebesar Rp 400 miliar.

“Jika tidak ada halangan, dua underpas ini akan mulai dibangun pada Juni mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ucap Topan, Rabu (26/4/2023).

Pengerjaan dua underpass  ini, dijelaskan Topan, bersifat multiyears. Dengan skema pembayaran APBD Tahun anggaran 2023 dan 2024.

“Untuk total dana pembangunan underpas masing-masing menghabiskan anggaran Rp 200 miliar,” jelasnya.

Topan menjelaskan, untuk pelelangan proyek dua underpass  tersebut sudah mulai dilakukan pada awal April 2023 lalu.

“Makanya ini awal Mei pemenang tender akan kita putuskan,” ungkapnya.

Menurut Topan, pengerjaan dua underpass  tersebut akan selesai pada November 2024 mendatang.

“Pasti ada pembebasan lahan. Untuk anggaran itu urusannya ke Dinas PKP2R atau Perkim nantinya,” ucapnya.

Dikatakan Topan, pembangunan underpass  ini dilakukan guna menghindari kemacetan yang kerap terjadi di dua jalan tersebut.

“Pada saat pembangunan nanti pastinya akan ada peralihan arus lalu lintas. Nanti kami akan koordinasi dengan Dishub untuk masalah tersebut,” jelasnya.

Saat pengerjaan mulai dilakukan, Topan juga mengakui akan ada gangguan ultilitas di rumah-rumah warga sekitar.

“Maka dari itu saya minta masyarakat bersabar pada saat pembangunan berlangsung nanti. Sebab gangguan seperti kabel telepon, gas, air PDAM itu semua pasti akan terganggu,” ujarnya.

Hingga saat ini, Topan mengungkapkan, dua pembangunan underpass ini masih dalam tahap pelelangan tender.

“Detail Enginering Desain (DED) sudah selesai sekarang tinggal pelelangan. Bulan Enam jika tidak ada halangan pembangunan akan dimulai,” ucap Topan berkali-kali. (tribun)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: kemacetankota medanunderpass baru
Previous Post

Israel Larang Azan, Kabel Speaker Masjid Al-Aqsa Sampai Dipotong

Next Post

Proses Hukum Mesti Berjalan Demi Tegaknya Etika Bermedia Sosial

Next Post
Mau Posting di Media Sosial? Orang Islam Wajib Perhatikan 3 Hal Berikut

Proses Hukum Mesti Berjalan Demi Tegaknya Etika Bermedia Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.