• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
MBS Setuju, Kampung Haji Indonesia Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram

Arab Saudi Wajibkan Travel Haji Umrah Penuhi Tujuh Standar Layanan Ini

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
9 Agustus 2025
in Kabar
0

Arab Saudi Wajibkan Travel Haji Umrah Penuhi Tujuh Standar Layanan Ini

INFOMU.CO |  Jakarta  – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan ketentuan baru yang mewajibkan seluruh penyedia layanan umrah untuk memenuhi standar pelayanan tertentu. Langkah ini diambil guna menjamin kualitas layanan terbaik bagi jemaah umrah dari seluruh dunia.

Dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari theislamicinformation, Kementerian Haji Umrah Saudi merinci sejumlah kewajiban yang harus dijalankan oleh penyedia jasa/travel haji dan umrah, seperti:

1. Penyambutan Kedatangan Jemaah
Seluruh jemaah harus disambut di titik-titik kedatangan utama—baik bandara, pelabuhan, maupun perbatasan darat. Mereka harus mendapatkan petunjuk yang jelas, bantuan imigrasi, serta panduan menuju layanan transportasi.

2. Transportasi Berlisensi
Semua kendaraan darat yang digunakan untuk mengantar jemaah ke situs suci, akomodasi, dan bandara wajib memiliki lisensi dari Kementerian. Fasilitas kendaraan juga harus nyaman dan aman.

3. Akomodasi Resmi
Jemaah hanya boleh ditempatkan di penginapan yang memiliki izin resmi. Akomodasi tersebut harus memenuhi standar kebersihan, aksesibilitas, dan dekat dengan area Masjidil Haram.

4. Bantuan Keberangkatan
Travel Umrah juga bertanggung jawab memastikan keberangkatan jemaah berjalan lancar, termasuk pengantaran tepat waktu ke titik keberangkatan dan pendampingan saat check-in.

5. Kepatuhan Regulasi
Seluruh staf diwajibkan memahami peraturan Haji dan Umrah yang berlaku, serta mampu memberikan edukasi kepada jemaah mengenai sistem perizinan digital.

6. Layanan Kesehatan
Pelayanan medis dasar seperti pos pertolongan pertama dan kehadiran tenaga perawat harus tersedia untuk menangani kebutuhan kesehatan jemaah.

7. Tindak Lanjut Darurat
Penyedia jasa haji umrah juga harus siap merespons cepat dalam keadaan darurat dan berkoordinasi dengan pusat komando darurat milik kementerian.

Kementerian menegaskan bahwa “kepatuhan terhadap standar ini akan diawasi secara berkala dan dapat memengaruhi perpanjangan lisensi penyedia layanan.”

Tak hanya itu, calon jemaah dan agen perjalanan juga diimbau untuk memverifikasi status lisensi dan komitmen layanan penyedia jasa melalui platform Nusuk Masar sebelum keberangkatan. (himpuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: travelumrah
Previous Post

Rektor UMSU Lantik 83 Pimpinan Prodi dan Kabag 2025–2029, Ketua PP Muhammadiyah: UMSU Bertaraf Internasional

Next Post

Rakornas LBH AP PP Muhammadiyah 2025: Teguhkan Komitmen Hukum Berkemajuan

Next Post
Rakornas LBH AP PP Muhammadiyah 2025: Teguhkan Komitmen Hukum Berkemajuan

Rakornas LBH AP PP Muhammadiyah 2025: Teguhkan Komitmen Hukum Berkemajuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.