• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
AMPHURI Sarankan Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji Bila Diumumkan di Detik Terakhir

Firman M Nur

Amphuri: Visa Umrah Tunggal untuk Muslim Minoritas

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
8 September 2021
in Uncategorized
86
Jakarta, InfoMu.co – Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur menyampaikan, visa umrah tunggal yang masih dalam rencana pemerintah Arab Saudi sebetulnya diperuntukkan bagi negara-negara yang Muslimnya minoritas.
“Sebetulnya proses itu diberikan bagi negara-negara dengan minoritas Muslim. Sedangkan negara-negara yang mayoritas Muslim atau sudah ada keterwakilan Saudinya atau sudah punya kantor urusan hajinya di Saudi, itu selalu melalui sistem yang sudah ditentukan, yaitu melalui sistem e-visa dan provider visa yang ditunjuk,” kata Firman.

Firman menjelaskan, Saudi mengeluarkan kebijakan umrah secara internasional. Namun setiap negara tentu memiliki kekhususan. Misalnya Indonesia dengan regulasi haji yang di dalamnya mengatur bahwa penyelenggaraan ibadah umrah itu hanya dilakukan oleh PPIU dan pemerintah.

Saudi, lanjut Firman, secara umum juga telah membuka visa turis dan visa pelayanan individu. Namun kebijakan Saudi itu tidak diberikan kepada Indonesia dan hanya diberikan kepada negara yang memungkinkan bagi Saudi. Hal ini menurut Firman kemungkinan karena Saudi tahu bagaimana regulasi umrah di Indonesia.

“Termasuk juga untuk visa umrah tunggal. Kalau pun itu diluncurkan oleh Saudi, belum tentu akan berlaku juga di Indonesia, karena Indonesia punya kekhususan. Pertama, Indonesia adalah negara kepulauan.”

“Kedua, tidak semuanya perkotaan, ketiga, ada kewajiban pemerintah memastikan pelayanan, keselamatan dan kenyamanan warga negaranya sehingga ada UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ucapnya.

Untuk diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Saudi berencana meluncurkan mekanisme baru untuk membeli paket umroh dan mengeluarkan visa masuk bagi mereka yang datang dari luar Kerajaan. Mekanisme tersebut akan memungkinkan calon peziarah asing untuk mendapatkan visa umroh tunggal yang dikeluarkan secara online. (ihram/rep)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: amphurivisa umrah
Previous Post

Pasien Covid-19 Aceh, Sembuh Tambah 420 Orang, Kasus Baru 279

Next Post

Pemerintah Libatkan UMSU Menyusun Naskah Akademik Peraturan Daerah

Next Post
Pemerintah Libatkan UMSU Menyusun Naskah Akademik Peraturan Daerah

Pemerintah Libatkan UMSU Menyusun Naskah Akademik Peraturan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.