• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Amirsyah Tambunan : Muhammadiyah Segera Akseletasi Wakaf Produktif

Amirsyah Tambunan : Muhammadiyah Segera Akseletasi Wakaf Produktif

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
14 Mei 2023
in Ekonomi
0
Jakarta, InfoMu.co – Sebagai organisasi Islam, persyarikatan Muhammadiyah telah mendapat kepercayaan besar dari umat di dunia dalam pengelolaan aset wakaf. Sejak didirikan pada tahun 1912 hingga saat ini, Muhammadiyah telah mengelola aset wakaf, hibah berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk amal usaha di bidang Pendidikan, Kesehatan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan bersama Sekretaris MPW Mashuri Mashuda, MM kepada InfoMu.co.
Dijelaskan, sebagian aset wakaf itu telah didayagunakan untuk pengembangan amal usaha Muhammadiyah sesuai amanat wakif seperti masjid, makam, madrasah, klinik, rumah sakit, lembaga Pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Meski demikian, masih banyak pekerjaan  Persyarikatan Muhammadiyah untuk memproduktifkan aset wakaf yang saat ini belum didayagunakan. Kendala yang dihadapi antara lain adanya keterbatasan pendanaan usaha berbasis aset tersebut.
Untuk tujuan mengakselerasi pendayagunaan wakaf Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah menyerukan agar dilakukan Gerakan Akselerasi Wakaf Uang dan Melalui Uang. ‘’MPW menawarkan kerjasama pendayagunaan aset wakaf kepada seluruh stakeholder wakaf, khususnya lembaga dan organisasi wakaf, perusahaan/korporasi yang bergerak di industri keuangan, investasi dan sektor riil, kementerian/lembaga pemerintah di level regional, nasional, dan internasional untuk terus berkolaborasi dalam bentuk kerjasama dan investasi yang konkrit.
Jelas Amirsyah Tambunan,  berbagai peluang kerjasama terbuka untuk tujuan pendayagunaan asset wakaf yang tersebar di pedesaan maupun perkotaan dalam bentuk pembiayaan usaha produktif seperti pertanian, perternakan dan perkebunan. ‘’Setelah pendidikan dan kesehatan, Muhammadiyah harus mulai masuk ke isu-isu strategis lain seperti ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. Majelis Pendayagunaan Wakaf diharapkan bisa menggarap potensi wakaf nasional yang mencapai Rp 180 triliun per tahun menjadi bagian dari garapan amal usaha yang bermanfaat bagi masyarakat luas,’’ kata Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Prof Hilman Latief PhD.
Untuk menyukseskan tujuan tersebut, Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) menggelar Rapat Kerja 12-13 Mei 2023  yang berlangsung di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, sebagai tindak lanjut hasil Muktamar Muhammadiyah ke-48. Rapat kerja yang mengusung tema:  ‘’Optimalisasi Pendayagunaan Wakaf untuk Peningkatan Amal Usaha Muhammadiyah’’ merumuskan beberapa langkah strategis:
1.Mempersiapkan produk wakaf yang sesuai dengan perkembangan zaman seperti cash waqf linked sukuk (CWLS) maupun cash wakaf linked deposito (CWLD), wakaf manfaat asuransi, wakaf manfaat investasi, wakaf aset, wakaf melalui uang, wakaf uang dan wakaf saham.
2. Melakukan penguatan data base wakaf melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIMAM) dan penguatan jaringan melalui website www.wakafmu.or.id.
3. Melakukan konsolidasi organisasi dan penguatan kelembagaan Nazir di tingkat  wilayah hingga  daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada para wakif dan pendayagunaan aset wakaf di seluruh Indonesia.
4.Mempersiapkan pendirian LSP nazir wakaf Muhammadiyah sebagai upaya standarisasi dan Kompetensi sumber daya manusia nazir. (syaifulh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: PENDAYAGUNAAN WAKAF
Previous Post

Partai Ummat Kota Tanjung Balai Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU

Next Post

Salmah Orbayinah Dorong Perempuan Aisyiyah Tampil Berkemajuan Hadapi Masalah Ketahanan Keluarga

Next Post
Salmah Orbayinah Dorong Perempuan Aisyiyah Tampil Berkemajuan Hadapi Masalah Ketahanan Keluarga

Salmah Orbayinah Dorong Perempuan Aisyiyah Tampil Berkemajuan Hadapi Masalah Ketahanan Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.