Medan, InfoMu.co – Aksi penolakan terhadap UU Ciptakerja berlangsung dibanyak kota di Indonesia. Penolakan dari banyak elemen masyarakat dengan melakukan aksi di depan gedung DPRD dibanyak daerah kemudian menimbulkan suasana ricuh dan terjadinya aksi kekerasan baik dari peserta aksi maupun pihak kepolisian.
Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara yang membawahi Hukum dam HAM, Dr. Abdul Hakim Siagian Mhu dalam satu wawancara khusus dengan jurnalis infoMu.co menyampaikan penyesalannya atas ketok palu yang sangat tergesa-gesa oleh DPRRI terhadap RUU Ciptakerja. Muhammadiyah Sumatera Utara juga menyampaikan penyesalan atas terjadinya tidak kekerasan oleh polisi yang sangat represif dalam menghadapi peserta aksi dibayak tempat.
Berikut butir-butir pernyataan Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Dr. Abdul Hakim Siagian Mhum kepada infoMu.co.
Pertama, demonstrasi yang g massif terjadi diberbagai pelosok negeri harusnya menjadi bukti bahwa UU Ciptakerja tersebut ditolak dan baiknya presiden segera mengeluarkan perpu untuk mencabutnya.
Kedua, telah terjadi kerusakan, pembakaran harta benda, penganiayaan menunjukkan bahwa gagalnya antisipasi/pencegahan oleh aparat dan itu wajib diusut untuk pertanggungjawaban baik etik dan hukum. Dalam hal ini KOMNAS HAM harus segera turun melakukan penyelidikan, sebab indikasi pelanggaran HAM kasat mata.
Ketiga, para demonstran yg katanya diamankan wajib dilindungi hak-haknya oleh aparat dengan transparan, profesional. Sedangkan korban luka dari pihak manapun wajib segera diobati sekaligus dilakukan visium et refertum untuk kepentingan proses hukum. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan bila aparat yang melanggar hharusnya sanksi diperberat dengan tambahan maksimal sepertiga untuk memberi efek jera juga bila ada yg residifis.
Keempat, PWM Sumut cq bidang hukum dan HAM dengan seksama mencermati hal itu, siap dan akan memberikan bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi dalam masalah ini demi tagaknya hukum.
Kata Hakim Siagiann bahwa Negara wajib melindungi segenap tumpah darah dan rakyat Infonesia. Kebahagian rakyat adalah hukum tertinggi. Patuhi dan amalkan Pancasila dan UUD 45. (syaifulh)

