• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Akhir Tahun Liburan ke Mana? Omicron Sudah Ada di Indonesia

Akhir Tahun Liburan ke Mana? Omicron Sudah Ada di Indonesia

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
20 Desember 2021
in MCCC Sumut
86

 

Jakarta, InfoMu.co – Pada 17 November kemarin, pemerintah memutuskan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan ini dibuat mengingat akhir tahun menjadi momen yang biasanya digunakan masyarakat untuk berlibur dan berkumpul.

Namun, keputusan ini kemudian dibatalkan pada Senin, 6 Desember 2021. Sedianya, PPKM level 3 akan berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari.

Dalam instruksi menteri dalam negeri (inmendagri), diatur kapasitas tempat ibadah hanya 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitasnya 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.

Pembatalan penerapan PPKM level 3 ini diumumkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini bagi setiap daerah.

Pembatalan ini disambut kerutan kening warga negara sekaligus dengan suka cita. Itu artinya, masih ada peluang untuk merayakan tahun baru dengan cara ‘new normal’.

Antusiasme warga ini turut dirasakan pelaku pariwisata, terutama sektor perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai ini akan menjadi awal yang baik bagi sektor pariwisata yang selama ini sangat terdampak oleh pandemi.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan reservasi hotel meningkat begitu PPKM level 3 di seluruh Indonesia dibatalkan. Padahal sebelumnya, pemesanan hotel cenderung sepi. “Perlahan ada tren positif dan jumlah pesanan mulai naik,” katanya.

Pernyataan ini diamini Ketua PHRI Jatim, Dwi Cahyono. Usai pembatalan PPKM level 3, okupansi hotel di Jatim mencapai 45 hingha 50 persen.

Di Yogyakarta, okupansi hotel untuk akhir tahun bahkan sudah mencapai 60 persen. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, wisatawan yang melakukan reservasi sebagian besar adalah wisatawan keluarga.

Deddy berharap pemerintah konsisten dalam menerapkan kebijakan. Jangan sampai, sukacita pembatalan PPKM level 3 kembali dijatuhkan dengan kebijakan lain yang menyebabkan kerugian di sektor pariwisata.

Meskipun PPKM dilonggarkan, PHRI memastikan seluruh pelaku sektor pariwisata taat pada protokol kesehatan. Hal ini bertujuan agar wisatawan dapat berlibur dengan tenang tanpa khawatir penularan virus Covid-19.

Pemerintah juga memastikan masyarakat tidak terlalu terlena dengan euforia pembatalan PPKM di seluruh Indonesia ini. Sejumlah regulasi perjalanan dibuat agar masyarakat tetap taat dengan protokol kesehatan, mengingat varian baru Omicron sudah terdeteksi di Indonesia.

Untuk perjalanan udara, pelaku perjalanan wajib telah divaksinasi dosis lengkap dan menunjukkan negatif antigen 1×24 jam. Untuk anak usia di bawah 12 tahun, persyaratan yang wajib ditunjukkan ialah negatif PCR 3×24 jam.

Untuk perjalanan darat, pemerintah juga mewajibkan vaksinasi dosis lengkap dan tes antigen dengan hasil negatif 1×24 jam. Pelaku perjalanan juga wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi selama bepergian.

Kartu vaksin lengkap nampaknya menjadi surat sakti untuk dapat bepergian di akhir tahun. Perjalanan dengan kereta api pun mewajibkan penumpang menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap bagi yang berusia 17 tahun ke atas.

Saya pun tak mau kalah, ingin turut staycation saat menyambut pergantian tahun ini. Saya coba berselancar di situs penyedia reservasi hotel, mencoba mencari hotel yang dekat dari rumah. Tidak usah jauh-jauh dulu.

Sayangnya, hampir semua hotel yang saya temukan sudah fullbooked sampai awal tahun. Kalaupun ada yang masih tersedia, harganya tidak cocok dengan kantong.

Ya sudahlah, liburan di rumah saja.

(Oleh : Friska Yolandha, Jurnalis Republika)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: omicronwisata
Previous Post

Peringati Milad ke109, Bupati Pujikan Peran Muhammadiyah Deli Serdang

Next Post

Banjir Angkola Selatan Tapsel sapu belasan rumah dan puluhan unit kendaraan

Next Post
Banjir Angkola Selatan Tapsel sapu belasan rumah dan puluhan unit kendaraan

Banjir Angkola Selatan Tapsel sapu belasan rumah dan puluhan unit kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.