• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Guru Besar Ketiga Farmasi UAD Kembangkan Aplikasi Teknik Autentikasi Halal

Guru Besar Ketiga Farmasi UAD Kembangkan Aplikasi Teknik Autentikasi Halal

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
13 Februari 2021
in Kabar, Kampus
86

Yogyakarta, InfoMu.co –  Seiring dengan meningkatkan kesadaran terhadap produk, bukan hanya kalangan Muslim saja yang menjadikan kehalalan sebagai tolak ukur dalam menilai kualitas sebuah produk. Bagi konsumen non-muslim, produk halal sering kali dinilai sebagai produk yang memiliki standar kualitas yang tinggi. Untuk menjamin kehalalan sebuah produk, pendekatan tertentu perlu dikedepankan.

Hal ini menjadi topik yang diangkat oleh Prof. Dr. Dra. apt. Any Guntarti, M.Si, Guru besar Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang dikukuhkan Selasa (9/2) di Amphitarium Kampus Terpadu UAD. Saat ini Farmasi UAD telah memiliki 3 Guru Besar dari 7 Guru Besar yang dimiliki oleh UAD.

Dalam Pidato Guru Besar yang disampaikan Any, dirinya mengedepankan penggunaan metode instrumental dalam memastikan kehalalan sebuah produk baik produk farmasetis ataupun olahan. Any menggabungkan metode instrumental ini dengan kombinasi kemometrika. Metode instrumental yang disebutkan terdiri dari Spektofotometri, Kromatografi, Electronic Nose atau pembau elektronik, Differential Scanning Caliometry (DSC), dan Real-time PCR (Polymerase Chain Reaction).

Selain mengidentifikasi keberadaan zat yang dikategorikan sebagai non-halal seperti kandungan babi, Any dalam Disertasinya mampu membedakan antara keberadaan DNA babi dan DNA Celeng atau babi hutan. “Primer yang spesifik untuk DNA Celeng merupakan novelty dalam disertasi saya. Menggunakan metode Real-time PCR, dapat membedakan antara DNA Babi dan Celeng.”

Di Yogyakarta sendiri menurut data yang didapatkan oleh Any, terdapat 1360 usaha yang telah tersertifikasi halal yang sebagaian besar disertifikasi oleh LPPOM MUI. Halal sendiri, terang Any lebih lanjut, dapat ditinjau melalui 3 sudut pandang yaitu religi atau agama, bisnis atau ekonomi, dan science atau pengetahuan.

“Makanan, obat, kosmetik yang halal dan toyyib menjadi salah satu parameter kualitas hidup. Teknik analisis baru harus terus dikembangkan seiring dengan meningkatnya kompleksitas produk makanan,” tandas Any. (Th/SM)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: guru besarhalaluad
Previous Post

Muhammadiyah Pantang Pulang sebelum Banjir Surut

Next Post

MUI: SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Perlu Direvisi

Next Post
MUI: SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Perlu Direvisi

MUI: SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah Perlu Direvisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.