Medan, InfoMu.co – Kota Medan kembali salah satu kota yang ‘berbahaya’ Covid19. Setelah beberapa waktu laku Kota Medan turun dari status merah ke Oranye, kini naik kelas lagi menjadi satu dari 13 kota di Sumatera yang harus diwaspadai.
Satgas COVID-19 memperbarui zonasi risiko penyebaran Corona di Sumatera. Sejumlah wilayah dinyatakan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran Corona.
Dikutip dari laman, detikcom, dari data yang dikirim Satgas COVID-19, Rabu (20/1), zona risiko COVID-19 kabupaten/kota tersebut dibuat berdasarkan data per 17 Januari 2021.
Medan, yang sempat menjadi zona oranye atau wilayah risiko sedang penyebaran Corona, kembali menjadi zona merah. Demikian juga yang dialami Kota Palembang, Sumatera Selatan yang juga menjadi zona merah Corona.
Ada sejumlah kebijakan yang diterapkan di zona merah Corona, antara lain testing secara intensif, pembatasan perjalanan, hingga penutupan sementara fasilitas pendidikan. Berikut daftar zona merah yang ada di Sumatera:
Tigabelas kota di Sumatera dengan status zona Merah, yakni : Medan, Tanah Datar, Palembang. Prabumulih, Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Barat, Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Utara, Metro, dan Pangkalpinang. (*)

