• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Gubernur Aceh Ganti Tujuh Pejabat Eselon II

Dr. Nasrul Zaman ST Mkes, Pengamat Kebijakan Publik Aceh

Gubernur Aceh Ganti Tujuh Pejabat Eselon II

Nasrul Zaman: Cerminan Pengeloaan Manajemen Pemerintahan yang Amburadul

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
7 Januari 2021
in Kabar, Sosial Politik
86

Banda Aceh, InfoMu.co –  Pergantian  tujuh  eselon II yang dilakukan oleh Gubernur Aceh dua hari yg lalu merupakan cerminan pengelolaan manajemen pemerintahan yang amburadul,  menabrak etiks dan regulasi yang ada, dalam hal ini Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang mendorong keterlibatan BKN dan Komisi ASN dalam pengangkatan dan Mutasi Eselon II di jajaran pemerintahan daerah.

Demikian dijelaskan Dr. Nasrul Zaman ST MKes, pengamat kebijakan publik Aceh, kepada Jurnalis InfoMu.co seputar pergantian tujuh pejabat eselon II Pemprov Aceh beberapa hari lalu.

Kata Nasrul, secara etiks pola pencopotan mendadak ini merupakan aksi yang tidak mendidik untuk mendorong ASN yang profesional dan akuntabel dan lebih mengedepankan manajemen atasan semau gue. selain merugikan ASN yang bersangkutan juga akan membuat keengganan ASN lain menduduki jabatan tersebut yang pada akhirnya pemerintahan tidak mampu melahirkan inovasi dan kreaitifitas.

Dalam hal bertentangan dengan regulasi, setiap mutasi dan pengangkatan eselon II ASN pemerintah seharusnya berkordinasi lebih dulu dengan BKN secara surat dan diberikan waktu 25 hari untuk menanggapinya hingga keluarnya rekomendasi dan tanggapan BKN terhadap kebijakan pengangkatan dan mutasi eselon II dimaksud terutama Bab II UU ASN No. 5 tahun 2014 tentang ASAS, PRINSIP, NILAI DASAR, SERTA KODE ETIK DAN KODE PERILAKU.

Kata Nasrul Zaman, pencopotan eselon II di tengah jalan seyogianya harus dimulai dengan ukuran nilai perolehan penilaian kinerjanya dan tidak boleh sekonyong konyong dan serampangan yang mencerminkan arogansi kekuasaan kepal daerah. Pencopotan yang terjadi saat ini juga menunjukkan kalau pergantian ini lebih pada nuansa like and dislike karena tidak secara langsung disiapkan pengganti defenitifnya.

” Kita berharap, untuk mencapai profesionalisme ASN dan good governance maka Gubernur seharusnya melakukan pembinaan dan “warning” lebih dulu terhadap eselon II yang tidak memenuhi capaian kinerja sehingga pemberhentian dan mutasi eselon II di jajaran pepemrintahan Aceh berlangsung dengan transparan dan terukur. (Syaifulh)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: acehnasrul zamantujuh pejabat eselon 2
Previous Post

Dorong Anak Muda Berani Bermimpi Kuliah ke Luar Negeri, Dosen PTM Tulis Buku Motivasi

Next Post

Pemerintah Terapkan PSBB Jawa – Bali 11-25 Januari

Next Post
Pemerintah Terapkan PSBB Jawa – Bali 11-25 Januari

Pemerintah Terapkan PSBB Jawa - Bali 11-25 Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.