• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Polisi Tindaklanjuti Laporan Kasus Pengerusakan Aset Muhammadiyah Tanjung Balai

Polisi Tindaklanjuti Laporan Kasus Pengerusakan Aset Muhammadiyah Tanjung Balai

Tim Hukum PWM Sumut Lakukan Pendampingan ke Tanjung Balai

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
17 Desember 2020
in Kabar, Persyarikatan
86

Tanjungbalai, InfoMu.co – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tanjung Balai telah melaporkan 2 (dua) dugaan tindak pidana yakni pemalsuan dokumen dan pengurusakan aset Muhammadiyah yang berada di lingkungan Masjid Taqwa Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjung Balai.

Saat ini proses laporan PDM Tanjung Balai telah di proses oleh penyidik Polres Tanjung Balai.

Dalam pelaporan ini PDM Tanjung Balai mengahdirkan saksi fakta yang melihat secara langsung pengerobohan dan pengerusakan bangunan Masjid Taqwa yang diduga dibantu oleh seorang oknum TNI dengan menggerakkan alat berat, termasuk juga pengerusakan terhadap kantor Syarikat Kemalangan Taqwa (SKT) yang merupakan milik warga Muhammadiyah dan jamaah Muhamamdiyah Tanjung Balai.

Laporan PDM Tanjung Balai ini didasari sikap arogansi dan otoriter oknum BKM yang menganggap kepengurusan mereka selama ini sah, dan telah melakukan perbutan yang terlalu jauh, seperti: oknum BKM tidak memberikan ruang bagi kegiatan PDM Tanjung Balai. Mereka juga telah memecat khotib yang mereka anggap melakukan ujaran kebencian dalam ceramahnya yang menyinggung persoalan kepengurusan masjid Taqwa Muhammadiyah.

Selain itu, sebelumnya PDM Tj. Balai juga sudah melaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum BKM.

Tim Majelis Hukum dan HAM PWM Sumut yang mendampingi proses pemeriksaan tersebut menyebutkan, saksi-saksi yang dihadirkan merupakan saksi yang langsung melihat pengerusakan bangunan tersebut,

“Dan bukan hanya pengerusakan, warga dan jamaah Muhammadiyah pun sudah tidak nyaman lagi melaksanakan ibadah di Masjid Taqwa tersebut,” ujar Benito Asdhie Kodiyat dan Rizki Noor Isman dari Majelis Hukum dan HAM PWM Sumut, Selasa (16/12/2020)

Oleh karena itu, Benito berharap agar Polres Tanjung. Balai memberikan perhatian terhadap penyelesain perkara ini.

“Sebab sejak tahun 1956 Muahammadiyah sudah beraktivitas di Masjid tersebut dan selama ini tidak pernah merasa kegiatan Muhammadiyah diganngu,.

Lebih lanjut Benito menjelaskan, bahwa persoalan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tanjung Balai ini dimulai saat KUA Kecamatan Tanjung Balai Selatan mengeluarkan Surat Keputusan Badan Kesejahteraan Masjid Taqwa, sehingga pengurus BKM yang baru merasa seluruh aset Majid Taqwa merupakan milik dari BKM mereka.

“Atas kalim ini kemudian mereka melakukan tindakan-tindakan yang sangat merugikan Muhammadiyah, seperti membatasi kegiatan pengajian Muhammadiyah dan lain sebagainya,” kata Benito.

PDM Tanjung Balai berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik dn bijaksana.

Untuk itu kuasa hukum dari PDM Tj. Balai mendorong pihak Kepolisan agar dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: majelis hukum dan hammuhammadiyahpdm tanjung balai
Previous Post

Muhammadiyah Pertimbangkan Tarik Dana dari Bank Syariah BUMN Hasil Merger

Next Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah Kutacane Gelar Pentas Seni

Next Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah Kutacane Gelar Pentas Seni

Sekolah Dasar Muhammadiyah Kutacane Gelar Pentas Seni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.