• Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
Infomu
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi
No Result
View All Result
Infomu
No Result
View All Result
Rimbawati

Rimbawati

Biomassa dan Biogas, Pilar Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

Syaiful Hadi by Syaiful Hadi
8 Juni 2026
in Opini
0

Biomassa dan Biogas, Pilar Strategis Menuju Kemandirian Energi Nasional

Oleh: Dr. Rimbawati, ST., MT., IPM – Dosen Fakultas Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Wakil Ketua Forum Komunikasi Dosen Indonesia

 

Energi merupakan urat nadi pembangunan sebuah bangsa. Hampir seluruh aktivitas kehidupan modern, mulai dari rumah tangga, pendidikan, kesehatan, industri, transportasi, hingga layanan publik bergantung pada ketersediaan energi yang cukup, terjangkau, dan berkelanjutan. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam menjamin ketahanan dan kemandirian energi. Bangsa yang bergantung pada pasokan energi dari luar akan selalu rentan terhadap gejolak ekonomi global, konflik geopolitik, maupun fluktuasi harga energi dunia.

Indonesia sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk yang terus bertambah menghadapi tantangan besar dalam sektor energi. Pertumbuhan ekonomi, peningkatan kebutuhan industri, transformasi digital, dan urbanisasi menyebabkan konsumsi energi terus meningkat dari tahun ke tahun. Di sisi lain, ketergantungan terhadap energi fosil seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam masih sangat tinggi. Padahal sumber energi fosil bersifat tidak terbarukan dan suatu saat akan mengalami penurunan cadangan yang signifikan. Ketergantungan yang berlebihan terhadap energi fosil juga menimbulkan persoalan lingkungan yang semakin serius, terutama terkait emisi gas rumah kaca dan perubahan iklim.

Dalam kondisi tersebut, transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis yang harus segera diwujudkan. Indonesia sesungguhnya memiliki kekayaan sumber daya energi terbarukan yang sangat besar, mulai dari tenaga surya, tenaga air, panas bumi, angin, hingga bioenergi. Di antara berbagai sumber energi tersebut, biomassa dan biogas memiliki posisi yang sangat penting karena ketersediaan bahan bakunya tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia dan memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Keunggulan ini menjadikan biomassa dan biogas sebagai sumber energi yang relatif mudah dikembangkan dibandingkan beberapa jenis energi terbarukan lainnya.

Biomassa dan biogas tidak hanya menawarkan solusi energi, tetapi juga menghadirkan peluang ekonomi, lingkungan, dan sosial yang sangat besar. Keduanya mampu mengubah limbah yang selama ini dianggap sebagai masalah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, pengembangan biomassa dan biogas harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi nasional menuju kemandirian energi Indonesia.

Komitmen terhadap pengembangan energi terbarukan sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Pasal 20 Ayat (2) ditegaskan bahwa penyediaan energi oleh pemerintah dan pemerintah daerah diutamakan di daerah yang belum berkembang, daerah terpencil, dan daerah perdesaan dengan menggunakan sumber energi setempat, khususnya energi terbarukan. Selanjutnya pada Pasal 20 Ayat (4) disebutkan bahwa penyediaan energi baru dan energi terbarukan wajib ditingkatkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan energi terbarukan bukan sekadar program pilihan, melainkan mandat pembangunan nasional yang harus diwujudkan secara sistematis. Negara telah memberikan arah yang jelas bahwa masa depan energi Indonesia harus dibangun di atas pemanfaatan sumber daya lokal yang berkelanjutan. Dengan demikian, investasi pada biomassa dan biogas bukan hanya investasi pada sektor energi, tetapi juga investasi bagi masa depan bangsa yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Komitmen nasional tersebut kemudian diterjemahkan dalam berbagai kebijakan daerah. Di Provinsi Sumatera Utara, arah pengembangan energi tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Tahun 2022–2050. Dalam dokumen tersebut ditegaskan visi energi daerah, yaitu tersedianya pasokan energi yang cukup melalui pengembangan potensi energi setempat secara optimal, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan dalam rangka mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Visi tersebut bukan sekadar slogan pembangunan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan target yang cukup progresif. Jika pada tahun 2020 kontribusi energi baru terbarukan dalam bauran energi daerah masih sekitar 14 persen, maka pada tahun 2050 ditargetkan meningkat hingga mendekati 50 persen. Target ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Tentu saja target tersebut tidak mudah dicapai. Namun Sumatera Utara memiliki modal yang sangat besar untuk mewujudkannya. Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Energi dan Ketenagalistrikan Provinsi Sumatera Utara pada Seminar Potensi dan Inovasi Energi Terbarukan Indonesia Menuju Kemandirian Energi Nasional yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada 6 Juni 2026, potensi bioenergi di Sumatera Utara mencapai sekitar 2.912 MW yang bersumber dari sektor perkebunan, kehutanan, dan peternakan. Angka tersebut menunjukkan bahwa Sumatera Utara memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan bioenergi nasional sekaligus menjadi daerah percontohan dalam implementasi energi terbarukan berbasis sumber daya lokal.

Ketika berbicara mengenai bioenergi di Sumatera Utara, sulit untuk mengabaikan peran industri kelapa sawit. Provinsi ini merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan luas lahan mencapai sekitar 1,34 juta hektare dan produksi lebih dari 26,9 juta ton tandan buah segar setiap tahunnya. Selama ini masyarakat lebih mengenal kelapa sawit sebagai bahan baku minyak goreng, margarin, kosmetik, dan berbagai produk turunannya. Namun di balik aktivitas industri tersebut tersimpan potensi energi yang sangat besar.

Data menunjukkan bahwa dari sektor kelapa sawit saja terdapat potensi teoritis bioenergi mencapai sekitar 977 MW. Potensi tersebut berasal dari 144 MW biogas berbasis Palm Oil Mill Effluent (POME), 586 MW dari fiber dan cangkang sawit, serta 247 MW dari tandan kosong kelapa sawit atau Empty Fruit Bunch (EFB). Angka ini menunjukkan bahwa limbah sawit yang selama ini sering dianggap sebagai residu industri ternyata dapat menjadi sumber energi strategis yang mampu berkontribusi besar terhadap ketahanan energi daerah maupun nasional.

Limbah padat seperti fiber, cangkang, dan tandan kosong dapat dimanfaatkan sebagai biomassa yang digunakan untuk menghasilkan uap pada boiler, menggerakkan turbin, dan menghasilkan listrik. Sementara limbah cair atau POME dapat diproses melalui sistem anaerobik untuk menghasilkan biogas yang kaya kandungan metana. Dengan teknologi yang tepat, limbah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan dapat berubah menjadi sumber energi yang menghasilkan keuntungan ekonomi.

Inilah yang menjadi salah satu keunggulan utama biomassa dan biogas. Keduanya mampu mengubah limbah menjadi sumber daya produktif. Indonesia sebagai negara agraris menghasilkan jutaan ton limbah organik setiap tahun dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, hingga rumah tangga. Jerami padi, tongkol jagung, sekam padi, ampas tebu, limbah peternakan, limbah kehutanan, hingga sampah organik rumah tangga merupakan sumber biomassa yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi.

Begitu pula dengan limbah cair industri kelapa sawit atau POME. Melalui proses fermentasi anaerobik, bahan organik yang terkandung di dalam limbah tersebut diuraikan oleh mikroorganisme sehingga menghasilkan gas metana yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. Dalam praktiknya, biogas dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bahan bakar kompor rumah tangga, bahan bakar boiler, pembangkit listrik tenaga biogas, hingga bahan bakar kendaraan setelah melalui proses pemurnian tertentu.

Konsep ini sangat sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang saat ini menjadi perhatian dunia. Tidak ada lagi limbah yang terbuang sia-sia karena semuanya dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk yang bernilai ekonomi. Dengan pendekatan ini, pembangunan ekonomi tidak lagi bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan, melainkan berjalan beriringan dan saling menguatkan.

Selain manfaat ekonomi, biomassa dan biogas juga memberikan kontribusi besar terhadap pelestarian lingkungan. Salah satu persoalan terbesar yang dihadapi dunia saat ini adalah perubahan iklim akibat meningkatnya emisi gas rumah kaca. Penggunaan energi fosil merupakan salah satu penyumbang utama emisi karbon dioksida ke atmosfer. Semakin tinggi konsumsi energi fosil, semakin besar pula tekanan terhadap lingkungan global.

Biomassa dan biogas menawarkan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Pada biomassa, karbon yang dilepaskan saat proses pembakaran pada dasarnya merupakan karbon yang sebelumnya telah diserap tanaman melalui proses fotosintesis. Karena itu, emisi yang dihasilkan relatif lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil. Sementara itu, biogas memiliki keunggulan tambahan karena mampu menangkap gas metana dari limbah organik. Metana diketahui memiliki potensi pemanasan global yang jauh lebih besar dibandingkan karbon dioksida.

Jika limbah peternakan atau limbah cair kelapa sawit dibiarkan membusuk secara alami, metana akan terlepas ke atmosfer dan mempercepat perubahan iklim. Namun ketika limbah tersebut diolah menjadi biogas, metana dapat dimanfaatkan sebagai energi sehingga dampak lingkungannya dapat ditekan secara signifikan. Dengan kata lain, pengembangan biogas tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menjadi instrumen mitigasi perubahan iklim yang efektif.

Manfaat biomassa dan biogas tidak berhenti pada aspek energi dan lingkungan. Pengembangan sektor ini juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Sebagian besar sumber biomassa berada di desa-desa yang berbasis pertanian, perkebunan, dan peternakan. Ketika limbah pertanian dan peternakan dapat diubah menjadi energi, masyarakat memperoleh nilai tambah yang sebelumnya tidak ada.

Petani tidak lagi melihat jerami sebagai limbah yang harus dibakar. Peternak tidak lagi menganggap kotoran ternak sebagai sumber pencemaran. Sebaliknya, semua itu dapat menjadi sumber pendapatan baru yang memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat. Selain itu, pengembangan biomassa dan biogas juga membuka peluang usaha baru dalam bidang pengumpulan bahan baku, pengolahan, distribusi, pemeliharaan fasilitas energi, hingga jasa konsultasi dan pelatihan. Lapangan kerja baru akan tercipta, ekonomi lokal bergerak, dan ketergantungan terhadap energi dari luar daerah dapat dikurangi. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa yang lebih mandiri.

Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan biomassa dan biogas di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Keterbatasan investasi menjadi salah satu hambatan utama. Pembangunan fasilitas biomassa dan biogas membutuhkan modal awal yang tidak sedikit. Banyak pemerintah daerah maupun pelaku usaha yang masih menghadapi kendala pembiayaan sehingga proyek-proyek energi terbarukan sering kali berkembang lebih lambat dibandingkan potensinya.

Selain itu, masih terbatasnya penguasaan teknologi dan sumber daya manusia juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua daerah memiliki tenaga ahli yang memahami desain, operasi, dan pemeliharaan sistem biomassa maupun biogas. Di sisi lain, persoalan infrastruktur dan integrasi dengan sistem kelistrikan nasional juga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis. Kampus tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan, tetapi juga menjadi pusat riset dan inovasi. Melalui penelitian yang berkelanjutan, perguruan tinggi dapat mengembangkan teknologi biomassa dan biogas yang lebih efisien, murah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Seminar Potensi dan Inovasi Energi Terbarukan Indonesia Menuju Kemandirian Energi Nasional yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menjadi contoh nyata bagaimana kampus dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, pemerintah, industri, dan masyarakat. Kehadiran praktisi industri, pemerintah daerah, dosen, dan mahasiswa dalam forum tersebut menunjukkan bahwa pembangunan energi terbarukan tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi teknologi di lapangan.

Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan biomassa dan biogas membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah bertugas menyusun kebijakan dan regulasi yang mendukung. Dunia usaha menghadirkan investasi dan inovasi bisnis. Akademisi menghasilkan penelitian dan teknologi. Organisasi masyarakat melakukan pendampingan dan advokasi. Media berperan mengedukasi publik mengenai pentingnya energi terbarukan.

Biomassa dan biogas bukan sekadar teknologi energi. Keduanya merupakan instrumen pembangunan yang mampu menjawab tiga tantangan sekaligus, yaitu ketahanan energi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan potensi bioenergi mencapai ribuan megawatt, dukungan regulasi yang kuat, sumber daya alam yang melimpah, serta meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya energi bersih, Indonesia, khususnya Sumatera Utara, memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pengembangan bioenergi nasional.

Kini yang dibutuhkan bukan lagi sekadar seminar, diskusi, atau dokumen perencanaan. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengambil langkah nyata. Keberanian mengubah limbah menjadi energi, keberanian mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi, dan keberanian meninggalkan ketergantungan pada energi fosil untuk beralih kepada sumber energi yang lebih berkelanjutan. Jika langkah itu dilakukan secara konsisten, maka biomassa dan biogas tidak hanya akan menjadi alternatif energi, tetapi akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kemandirian energi nasional, sekaligus mewariskan masa depan yang lebih hijau, lebih berdaulat, dan lebih sejahtera bagi generasi yang akan datang. (***)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak
Tags: biogasbiomasaopinirimbawati
Previous Post

Wamendikdasmen Fajar Serukan Lompatan Mutu Pendidikan Melalui Budaya Ihsan

Next Post

Babi Pesta

Next Post
Menikmati Wisata Kriminal di Medan, Sumatera Utara

Babi Pesta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Beranda
  • Kabar
  • Literasi
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Muktamar
  • Pendidikan
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
    • Persyarikatan
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Info LazisMu
    • InfoMU tv
  • Literasi
    • Kampus
    • Tarjih
    • Taman Pustaka
    • Jelajah Bumi Para Rasul
    • Majelis Pustaka & Informasi
    • Taman Pustaka
  • Kolom
    • Khutbah
    • Opini
  • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Halal Center
  • Muktamar
    • Muktamar 48
    • Road To Muktamar 49
  • Pendidikan
    • umsu
    • Sekolah
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.