Medan, InfoMu.co – Rabu pagi (25/11) beredar cerita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menter Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tempo.co yang merilis berita penangkapan itu menyebut, Menteri Edhy Prabowo diciduk KPK saat berada di Bandara Soeta sekembalinya dari Amerika pada Rabu dinihari.
Cerita lain menyebut, kasus penangkapan adalah seputar korupsi perdagangan benih lobster ke keluar negeri. Persoalan eksport benur lobster oleh kementerian KKP itu memang telah lama menjadi sorotan banyak pihak. Karena oleh menteri Susi Pujiastuti, eksport benur lobster menjadi sesuatu yang sangat diharamkan. Dan, kebijakan sebaliknya dilakukan semasa Edhy Prabowo menjadi menteri KKP.
Sumber tempo.co, menyebut, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat. “Ditangkap jam 01.23,” kata sumber Tempo, Rabu, 25 November 2020. Namun, tempo yang menghubungi pihak KPK belum mendapat jawaban dan konfirmasi yang disampaikan.
Publik saat ini menunggu adanya penjelasan, apakah cerita penangkapan Menteri KKP oleh KPK ini benar atau tidak. (*)

