Muslimah Berkarya: Meneladani Perempuan Hebat di Masa Nabi
Di tengah berkembangnya wacana tentang peran perempuan dalam kehidupan publik, Islam sejatinya telah menghadirkan teladan yang kaya sejak masa awal. Tradisi perempuan bekerja, berkarya, dan berkontribusi di ruang sosial bukanlah sesuatu yang asing dalam sejarah Islam.
Bahkan, jejak itu dapat ditemukan pada para sahabiyah, perempuan-perempuan mulia generasi pertama Islam yang hidup berdampingan dengan Rasulullah Saw.
Dalam pandangan Muhammadiyah, perempuan dibolehkan bekerja, termasuk di luar rumah, selama tetap menjaga nilai-nilai syariat dan kehormatan diri. Dalam Adabul Mar’ah fil Islam disebutkan bahwa Rasulullah tidak melarang perempuan keluar rumah untuk kepentingan ibadah, menuntut ilmu, maupun kebutuhan lainnya.
Hal ini sejalan dengan sabda Nabi Saw:
إِنَّهُ قَدْ أُذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَاجَتِكُنَّ
“Sungguh telah diizinkan bagi kalian wahai para perempuan untuk keluar rumah ketika ada kebutuhan.” (HR. Bukhari)
Al-Qur’an sendiri menghadirkan gambaran perempuan yang bekerja melalui kisah dua putri Nabi Syu’aib di negeri Madyan. Ketika Nabi Musa tiba di sumber air Madyan, ia mendapati dua perempuan yang sedang menjaga ternaknya. Mereka menjelaskan bahwa ayah mereka sudah tua renta sehingga merekalah yang harus turun membantu pekerjaan keluarga.
Kisah dalam Surah Al-Qashash ayat 23 itu menunjukkan bahwa bekerja demi kemaslahatan keluarga bukanlah sesuatu yang tercela bagi perempuan.
Sejarah Islam juga mencatat banyak perempuan teladan yang aktif berkarya di tengah masyarakat. Salah satunya adalah Zainab binti Jahsy, istri Rasulullah Saw yang dikenal memiliki keterampilan menyamak kulit dan menjahit. Hasil pekerjaannya tidak hanya menjadi sumber penghasilan, tetapi juga banyak disedekahkan di jalan Allah.
Tentang dirinya, Sayyidah Aisyah pernah memberikan kesaksian: “Zainab adalah perempuan yang memiliki keterampilan tangan luar biasa. Ia menyamak kulit serta menjahit pakaian. Ia bersedekah di jalan Allah.”
Kisah ini memperlihatkan bahwa kerja bagi seorang muslimah tidak harus dibaca sebagai aktivitas ekonomi, tetapi juga sarana ibadah dan pengabdian sosial.
Teladan lainnya datang dari Aisyah binti Abu Bakar. Selain dikenal sebagai ulama besar di kalangan sahabat, Aisyah juga aktif mengajar masyarakat dari balik hijab di masjid. Banyak sahabat laki-laki datang untuk bertanya dan belajar kepadanya. Aktivitas intelektual yang dilakukan Aisyah menunjukkan bahwa perempuan memiliki ruang untuk berkiprah dalam pendidikan dan penyebaran ilmu.
Dalam Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah ditegaskan bahwa perempuan boleh mengajar laki-laki selama terjaga adab dan keamanan syariat, seperti menghindari khalwat dan menjaga pandangan. Dengan demikian, kiprah perempuan dalam dunia pendidikan memiliki landasan yang kuat dalam tradisi Islam.
Di bidang perdagangan, terdapat sosok Qaylah Ummu Bani Anmar yang secara langsung melakukan aktivitas jual-beli di pasar. Ia pernah datang kepada Rasulullah Saw untuk berkonsultasi tentang etika berdagang sambil berkata: “Wahai Rasulullah, aku adalah perempuan yang rutin menjual-belikan barang.”
Keterangan ini menjadi bukti bahwa perempuan pada masa sahabat juga terlibat aktif dalam dunia bisnis dan perdagangan.
Ada pula Asy-Syifa binti Abdullah, seorang perempuan cerdas yang dikenal mengajarkan baca tulis dan praktik pengobatan ruqyah. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, ia bahkan dipercaya mengelola salah satu urusan pasar. Amanah tersebut menunjukkan bahwa kompetensi dan integritas perempuan diakui dalam urusan publik.
Contoh lain adalah Samra binti Nuhaik yang dikenal aktif melakukan amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Dalam riwayat disebutkan ia berkeliling sambil menertibkan masyarakat. Kehadirannya menunjukkan bahwa perempuan juga ikut menjaga ketertiban sosial dan moral publik.
Di sektor pertanian dan perkebunan, Islam juga menghadirkan teladan melalui seorang sahabiyah kerabat dari Jabir bin Abdullah. Ketika menjalani masa iddah, ia tetap meminta izin kepada Rasulullah Saw untuk bekerja memanen kurma di kebunnya.
Nabi pun mengizinkannya seraya bersabda: “Silakan keluar rumah bekerja di kebun dan panenlah kurma-kurmamu. Mudah-mudahan dengan itu kamu dapat bersedekah atau melakukan kebaikan.” (HR. Muslim).
Sementara itu, kisah Raithah memperlihatkan bagaimana perempuan menjadi penopang ekonomi keluarga. Ia adalah seorang pengrajin yang hasil kerjanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan suami dan anak-anaknya.
Kepada Rasulullah Saw ia berkata: “Sesungguhnya aku adalah perempuan yang memiliki keterampilan membuat kerajinan tangan, lalu aku menjual hasilnya. Tidak ada sumber penghasilan lain bagi keluargaku selain itu.”
Demikian pula perempuan-perempuan Anshar yang disebut dalam riwayat Asma binti Abu Bakar. Mereka dikenal mahir membuat roti dan menjualnya kepada masyarakat. Aktivitas ekonomi mereka menjadi bagian dari kehidupan sosial Madinah yang hidup dan produktif.
Dari kisah-kisah tersebut tampak jelas bahwa para sahabiyah memiliki peran yang sangat luas dalam kehidupan masyarakat. Mereka bekerja untuk mengejar penghasilan, menghadirkan manfaat, menjaga martabat keluarga, dan menjadikan aktivitasnya sebagai jalan ibadah kepada Allah.
Beberapa contoh pekerjaan para sahabiyah yang tercatat dalam sejarah antara lain:
- Zainab binti Jahsy — pengrajin kulit dan penjahit.
- Aisyah binti Abu Bakar — pengajar dan rujukan ilmu umat.
- Qaylah Ummu Bani Anmar — pedagang di pasar.
- Asy-Syifa binti Abdullah — guru baca tulis, praktisi ruqyah, dan pengelola pasar.
- Samra binti Nuhaik — pengawas ketertiban dan amar makruf nahi mungkar.
- Kerabat Jabir bin Abdullah — pekerja kebun dan perkebunan kurma.
- Raithah — pengrajin dan pencari nafkah keluarga.
- Asma binti Abu Bakar serta para perempuan Anshar — pembuat dan penjual roti.
Para sahabiyah telah menunjukkan bahwa Islam tidak memandang kerja perempuan sebagai sesuatu yang tabu. Yang ditekankan adalah kehormatan, adab, dan tujuan mulia dari pekerjaan itu sendiri. Dalam sejarah Islam, perempuan juga bagian penting dari pembangunan peradaban.

